Pemilu dan Pilkada 2024, KPU Kota Tangerang Ajukan Modal Rp101 Miliar

Dana bertambah, karena ada penambahan TPS

Kota Tangerang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang mengajukan anggaran sebesar Rp101 miliar untuk Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. 

Jumlah ini lebih besar bila dibandingkan dengan anggaran Pilkada 2018 yang dialokasikan sebesar Rp61 miliar.

Baca Juga: Tahun 2022, 50 SD Negeri di Kota Tangerang Bakal Digabung

1. Anggaran meningkat karena TPS bertambah

Pemilu dan Pilkada 2024, KPU Kota Tangerang Ajukan Modal Rp101 MiliarIDN Times/Fadli Syaputra

Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra mengatakan, jumlah itu bertambah dari anggaran yang diajukan sebelumnya, menyusul penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Awalnya, Pilkada dianggarkan Rp99 miliar dengan jumlah 3.100 TPS.

"Nanti akan kita sampaikan ulang kembali, jadi Rp101 miliar dengan jumlah TPS sekitar 3.200," ujarnya, Jumat (11/3/2022).

2. Usulan sudah diajukan ke DPRD Kota Tangerang

Pemilu dan Pilkada 2024, KPU Kota Tangerang Ajukan Modal Rp101 MiliarIlustrasi DPRD Kota Tangerang (Facebook: DPRD Kota Tangerang)

Syailendra mengungkap, pihaknya sudah menyampaikan rencana penambahan anggaran tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang. Namun demikian baru disampaikan secara lisan. Selebihnya proposal pengajuan anggaran Pilkada ini akan direvisi.

"Sudah kita ajukan ke dewan itu Rp99 miliar, tapi nanti akan kita revisi Rp101 miliar," katanya.

Pengajuan anggaran ini juga berdasarkan estimasi pemilih yang sebanyak 1,3 juta jiwa di 2018, lalu 700 kepala keluarga (KK) dan pasangan calon (paslon) Wali Kota Tangerang yakni 5. 

"Namun nanti ada efisiensi anggaran, yang akan kita kembalikan nanti proses perjalanan waktu. Tergantung estimasi nanti," kata Syailendra.

Syailendra mengungkapkan anggaran paling besar akan digunakan untuk honorarium penyelenggara pilkada badan ad hoc yang angkanya 33,36 persen atau Rp33.784.350.000. Menurut Syailendra, ada revisi honor dari Pilkada 2018 lalu oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Bayangkan saja, kepala TPS hanya digaji Rp500 ribu. Berdasarkan keluhan itu maka ada penambahan gaji," ungkapnya.

3. Akan ada cost sharing dengan KPU Banten

Pemilu dan Pilkada 2024, KPU Kota Tangerang Ajukan Modal Rp101 MiliarIlustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Karena ini pemilu dan pilkada serentak, imbuhnya, maka ada kemungkinan berbagi anggaran atau cost sharing dengan KPU Provinsi Banten, terutama terkait dengan honorarium penyelenggara pilkada badan ad hoc.

"Ini kan kita belum final (anggaran), kemungkinan ini bisa berubah. Ini kan proposal tetap kita ajukan," ungkap Syailendra.

Dia menjelaskan, anggaran tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang bersumber dari APBD. 

Baca Juga: Sebelum PSEL, Pemkot Tangerang Mestinya Kurangi Beban TPA Rawa Kucing

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya