"Pocong" di Kota Tangerang Ajak Warga Patuhi Protokol COVID-19 

Ini cara pemerintah edukasi warga loh

Kota Tangerang, IDN Times - Petugas yang mengenakan pakaian menyerupai pocong diterjunkan untuk mendisiplinkan masyarakat Kota Tangerang agar mematuhi protokol kesehatan COVID-19.

Sosok pocong-pocongan tersebut diterjunkan di kawasan Pasar Kreo dan Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang pada Rabu (16/9/2020).

Baca Juga: Ada Pocong Bawa Keranda Keliling di Tangerang

1. Pocong dijadikan ikon mengingatkan masyarakat pentingnya protokol kesehatan

Pocong di Kota Tangerang Ajak Warga Patuhi Protokol COVID-19 Dok. Humas Pemkot Tangerang

Sosok pocong-pocongan pun dijadikan ikon sekaligus mengingatkan masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan selama pandemik COVID-19 ini. Aksi pun dimulai dengan berjalan mengelilingi lokasi pasar diiringi imbauan secara lisan dan melalui papan bertuliskan "maskermu melindungiku maskerku melindungimu." Mereka juga membagikan masker kepada warga yang tidak mengenakannya.

Menurut Sekretaris Kecamatan Larangan, Hendri, sosialisasi protokol kesehatan terus kami lakukan kepada masyarakat agar kepatuhan pada protokol kesehatan COVID-19 dapat selalu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Terlebih masih terjadinya lonjakan kasus COVID-19 secara nasional, tentunya harus terus kita waspadai.

“Kami terus masifkan sosialisasinya agar masyarakat semakin disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Dengan cara unik ini, diharapkan dapat menarik, mudah dipahami dan pesannya sampai ke masyarakat,” ujar Hendri, dihubungi Rabu (16/9/2020).

2. Pocong ini tarik perhatian warga

Pocong di Kota Tangerang Ajak Warga Patuhi Protokol COVID-19 Dok. Humas Pemkot Tangerang

Sosialisasi unik ini pun turut menarik perhatian salah satu pengunjung pasar. Salah satunya Iis, warga Cipondoh. Iis menilai, pocong-pocongan itu bagus dan bisa menjadi pengingat kepada masyarakat supaya jaga diri sehingga bisa terhindar dari bahaya COVID-19.

“Lebih sadar diri aja sih, dimulai dari diri sendiri dengan disiplin pakai masker, hand sanitizer dan lainnya. Soalnya bahayanya ngak cuma dari kesehatan, dari sisi ekonomi juga pengangguran jadi nambah,” ungkapnya.

3. Pemkot Tangerang hidupkan lagi PSBL-RW

Pocong di Kota Tangerang Ajak Warga Patuhi Protokol COVID-19 Dok. Humas Pemkot Tangerang

Sebelumnya diberitakan, Pembatasan Sosial Berskala Lingkungan (PSBL) RW di wilayah Kota Tangerang kembali diterapkan karena wilayah itu berstatus zona merah penyebaran COVID-19.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan, tingginya kasus COVID-19 karena munculnya klaster keluarga.

"Ini kasusnya bukan per individu, tapi terdapat beberapa orang dalam satu keluarga yang positif COVID-19," ujarnya saat operasi aman bersama di Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Selasa (15/9/2020).

Baca Juga: Banyak Klaster Keluarga, Pemkot Tangerang Hidupkan Lagi PSBL-RW

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya