Rp35 Miliar Dana Bansos Dibagikan ke 59 Ribu Keluarga Miskin Lebak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Jumlah masyarakat miskin penerima program sembako tunai di Kabupaten Lebak mencapai 59.000 keluarga. Mereka adalah keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di 28 kecamatan.
Manager Dukungan Umum Kantor Pos Rangkasbitung Kabupaten Lebak Susan Ratna Dewi mengatakan, masyarakat penerima program sembako tunai untuk periode pertama sebanyak 59 ribu KPM dengan total dana bantuan mencapai Rp35 miliar.
Baca Juga: 7 Potret Rumah di Lebak Retak-retak Karena Pergerakan Tanah
1. Warga penerima diminta gunakan untuk kebutuhan keluarga
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak Eka Darmana Putra meminta penerima program sembako tunai dari Kementerian Sosial untuk membelanjakan bantuan tersebut untuk pemenuhan pangan keluarga.
"Masyarakat di daerah ini secara serentak menerima dana program sembako tunai yang disalurkan oleh Kantor Pos Indonesia ke kantor desa-desa dan kelurahan. Selain itu juga di Kantor Pos Rangkasbitung dan Kantor Pos kecamatan," kata Eka Darmana Putra di Lebak, Rabu dikutip dari Antara, Rabu (23/2/2022).
Adapun besaran dana program sembako tunai itu Rp200 ribu per bulan untuk periode pertama Januari-Maret 2022 dengan total sebesar Rp600 ribu per KPM.
Menurut dia, Kementerian Sosial menggulirkan program sosial tersebut untuk membantu masyarakat miskin sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan pangan keluarga sekaligus mengantisipasi gizi buruk.
Ia meminta agar penerima dana program sembako tunai tidak dibelikan untuk kebutuhan sekunder seperti telepon seluler atau angsuran kredit kendaraan.
"Kami berharap penyaluran dana itu berjalan lancar dan digunakan sebaiknya-baiknya untuk memenuhi ketersediaan pangan, " katanya menjelaskan.
2. Warga ambil bansos harus taat prokes ya
Aceng, seorang petugas Desa Rangkasbitung Timur Kabupaten Lebak mengimbau masyarakat penerima program sembako tunai agar mematuhi protokol kesehatan dan memakai masker menjaga jarak dan mencuci tangan.
Ia juga mengingatkan masyarakat penerima sosial itu wajib divaksinasi dosis pertama dan dosis kedua. "Kami minta warga mengikuti prokes dan tertib ketika menerima dana sosial itu, " katanya menjelaskan.
3. Warga hanya bisa senang
Ema Eroh, warga Rangkasbitung Kabupaten Lebak mengaku senang menerima dana program sembako tunai sebesar Rp600 ribu.
"Kami tidak menyangka menerima dana sosial itu, sehingga bisa dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan pangan," katanya menambahkan.
Baca Juga: Revisi Perda RTRW Lebak, Kecamatan Cimarga Jadi Kawasan Industri