Rumah Yusuf Mansur Didemo, Polisi:  Massa Hanya Sampaikan Aspirasi

Polisi sebut massa tak berbuat anarki

Kota Tangerang, IDN Times - Kediaman dai kondang Ustaz Yusuf Mansur didatangi sejumlah massa. Kedatangan mereka disebut polisi sebagai aksi menyampaikan aspirasi.

"Kurang lebih 10 sampai 12 orang sekitar pukul 09.00 (WIB)," kata Kapolsek Cipondoh Kompol Ubaidillah, Senin malam (20/6/2022).

Baca Juga: Sidang Kedua Gugatan Perdata Yusuf Mansur Berjalan Singkat

1. Polisi amankan jalannya aksi

Rumah Yusuf Mansur Didemo, Polisi:  Massa Hanya Sampaikan AspirasiUstaz Yusuf Mansur. Dok IDN Times/Istimewa

Ubaidillah mengatakan, pihaknya belum mengetahui alasan massa menggeruduk pemuka agama yang dikenal sebagai ustaz sedekah ini.

Kata Ubaidillah, pihaknya hanya melakukan pengamanan aksi saja sebagai langkah antisipasi. "Situasi kondusif, tidak ada anarkis," ujarnya.

2. Sebelumnya Ustaz Yusuf Mansur digugat perdata di PN Tangerang

Rumah Yusuf Mansur Didemo, Polisi:  Massa Hanya Sampaikan AspirasiIlustrasi PN Tangerang (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Sebelumnya diketahui, dai kondang Ustaz Yusuf Mansur menyebut, belasan orang yang menyeretnya ke pengadilan hukum perdata adalah orang-orang yang pernah melaporkannya atas perkara yang sama ke polisi. Kasus ini pun sudah berjalan bertahun-tahun.

"Ya, kelompok ini, terlalu baik kepada saya. Memberi banyak kesempatan saya belajar di banyak hal. Alhamdulillah," kata Yusuf Mansur dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (7/1/2022).

Para pengugat, menurut Yusuf, sudah melaporkannya juga ke polisi secara pidana dan kini perdata di Pengadilan Negeri Kota Tangerang. Sidang perdana perdata kasus wanprestasi yang menyeret Yusuf sudah digelar pada Kamis (7/1/2022).

3. Yusuf Mansur mengaku senang digugat di pengadilan

Rumah Yusuf Mansur Didemo, Polisi:  Massa Hanya Sampaikan AspirasiIlustrasi PN Tangerang (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Yusuf menyebut, dirinya malah merasa senang ketika belasan orang itu membawa perkara ke pengadilan. "Saya malah suka kalau sudah dibawa ke jalur hukum. Baik kepolisian maupun pengadilan. Profesional aja," kata Yusuf.

Jadi, kata Yusuf, semuanya akan terang benderang. "Sebab kalo di sosmed, semua jadi berbantah-bantahan, dan malah jadi amunisi konten baru terus. Hehehe. Engga apa-apa, jadi rizki buat banyak orang. Senang-senang aja," kata dia.

Baca Juga: Diseret ke Pengadilan, Yusuf Mansur: Saya Malah Suka 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya