Sengkarut Perizinan Kabel Optik Internet di Tangsel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin davnie mengaku belum tahu bagaimana perizinan tiang dan kabel optik yang kini nampak semrawut di beberapa wilayah Kota Tangerang Selatan.
"Saya belum tahu kalau sampai ke situ nanti kita lakukan penelusuran," kata Benyamin, Kamis (23/9/2021).
Baca Juga: Petugas dari Pemkot Bongkar Paksa Tiang Makan Badan Jalan
1. Tiang berdiri di atas lahan pemkot
Tiang-tiang berisi kabel optik itu sendiri berdiri di atas lahan milik Pemkot Tangsel, seperti bahu jalan dan beberapa bahkan pedesterian. Benyamin menyebut, para pengusaha jaringan optik sendiri sebelumnya sudah menyewa aset untuk menjulurkan jaringan optiknya.
"Waktu awalnya ada, harus. Makannya disita mereka harus minta izin karena ya barang milik daerah (BMD) yang digunakan," kata dia.
2. Ada potensi pendapatan daerah yang hilang
Benyamin mengungkap, dia pun belum mengetahui perihal potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hilang dari BMD ini. Sebab, dia belum tahu apakah para pengusaha jaringan optik mengurus izin atau memperpanjang izin serta membayar sewa BMD ke Pemkot Tangsel.
"Ada perpanjangan, gak harusnya perpanjangan, perpanjangan terus, ini dihubungi menjuntai gak ada diurusin," kata dia.
3. Ada upaya merapikan kabel ke bawah tanah
Benyamin menyebut, pihaknya ingin melakukan perapihan seluruh instalasi jaringan optik yang ada di Tangsel. "Kalau kedepannya kita ingin rapihin sih ya, di bawah tanah ya, itu kita jajaki kemungkinannya," kata Benyamin.
Sebagaimana diketahui, pada Selasa, 21 September 2021 lalu Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel memotong tiang-tiang dan kabel optik semrawut di badan Jalan WR Supratman, Ciputat Timur. Penindakan itu dilakukan setelah ultimatum Pemkot Tangsel kepada para pengusaha jaringan optik untuk merapikan tiang dan kabelnya tak digubris.
"Itu konsekuensi dari kesepakatan yang awalnya kita bangun dengan provider, tapi mereka sampai tanggal 20 belum ada berita apa-apa yaudah kita putus aja," kata Benyamin.
4. Ketua Apjatel justru mengungkap pengusaha tak bayar sewa lahan pemkot
Sementara itu sebelumnya, Ketua Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel), Muhammad Arif Angga justru mengungkap bahwa pengusaha jaringan optik di Tangsel tak melakukan bayar sewa aset daerah.
“Yang berat itu SBD (sewa barang milik daerah), sewa lahan, itu yang berat, kalau di Tangsel tidak sewa lahan. Cuma untuk perapihan ajah,” kata Arif, Senin (6/9/2021) di kantor Apjatel di bilangan Jakarta Barat.
Baca Juga: Apjatel Ungkap Fakta Jaringan Optik di Tangsel
Baca Juga: Tiang Makan Badan Jalan di Tangsel, Begini Kata Apjatel
Jadi, bayar sewa lahan atau gak?