Tangani COVID-19, Pemkab Lebak Akan Rekrut Relawan Nakes

Lebak, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak merencanakan rekrutmen relawan tenaga kesehatan (nakes) dalam penanganan pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Triyatno Supiono belum menjelaskan detail mengenai rekrutmen relawan ini. "(Karena) masih rencana ini," kata dia, Senin (5/7/2021).
Untuk kali pertama sejak pandemik COVID-19 melanda Tanah Air, Lebak masuk zona merah pada 29 Juni 2021.
1. Rekrutmen akan dibuka jika tren kasus baru terus naik

Rekrutmen relawan tenaga kesehatan, akan dibuka oleh pemerintah daerah jika tren kasus COVID-19 terus mengalami peningkatan signifikan.
“Ini salah satu langkah yang harus kita lakukan, mengantisipasi jika terjadi lonjakan kasus terkonfirmasi positif dan tingkat kematian,” ujar Triyatno.
2. Nakes dari puskesmas diperbantukan ke RSUD

Triyatno mengatakan, cara pihaknya dalam membantu rumah sakit menangani pasien COVID-19 yakni dengan mengirimkan bantuan tenaga medis yang diambil dari sejumlah puskesmas. "Ada sekitar 16 (nakes), dari sejumlah puskesmas yang diperbantukan ke RSUD Adjidarmo," kata dia.
Triyatno memastikan, tidak ada pemaksaan dalam pengiriman nakes puskesmas ke RSUD tersebut. "Nakes yang bersedia saja, dan tidak banyak, satu puskesmas satu nakes,” kata Triyatno.
3. Pemkab Lebak minta Pemprov operasikan RSUD Malingping sebagai RS COVID-19

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak secara resmi telah menyurati Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk menambah layanan rumah sakit khusus COVID-19.
Dalam suratnya mereka berharap, RSUD Malingping bisa melayani pasien COVID-19. Pasalnya, keterisian tempat tidur di rumah sakit di wilayah ibu kota kabupaten, yakni Rangkasbitung, sudah penuh.