Gorong-gorong di lapas kelas 1 Tangerang, yang dijadikan sebagai akses kaburnya napi WNA Tiongkok (Dok. Lapas Kelas 1 Tangerang)
Sebelumnya diketahui, baru dua orang oknum petugas Lapas Klas I A Tangerang yang diduga terlibat dalam insiden pelarian Cai Changpan. Keterangan tersebut diketahui dari penuturan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Jumat (2/10/2020).
"Peran kedua duanya adalah memang diakui bahwa informasi dari salah satu napi juga, bahwa dia (oknum petugas lapas) yang membantu untuk membelikan peralatan-peralatan (untuk kabur), salah satunya adalah pompa air ini," ujar Yusri.
Yusri mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada Senin (14/9) dengan cara membuat lubang selebar 2,5 meter dan panjang 30 meter ke luar lapas.
Cai diduga mendapatkan alat-alat untuk menggali terowongan dari proyek pembangunan dapur yang sedang berlangsung di dalam Lapas Tangerang.