Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ngaku Bawa Bom, Penumpang Batik Air Diusir dari Pesawat di Soetta

Dok. Bandara Soetta
Dok. Bandara Soetta
Intinya sih...
  • Penumpang wanita diusir dari pesawat Batik Air setelah mengaku membawa bom kepada awak kabin.
  • FA diketahui menyampaikan pernyataan mengandung unsur ancaman saat pesawat masih dalam proses persiapan keberangkatan.
  • Pesawat diperiksa menyeluruh dan tidak ditemukan benda mencurigakan atau bom, penerbangan dilanjutkan setelah pemeriksaan keselamatan tambahan.

Tangerang, IDN Times - Penumpang wanita berinisial FA diusir atau deplane dari pesawat maskapai Batik Air, usai mengaku membawa bom kepada awak kabin. Kejadian tersebut terjadi sebelum keberangkatan pesawat dengan nomor penerbangan ID-6272 dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang (CGK) pada Selasa (15/4/2025). 

Adapun tujuan pesawat itu adalah Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi, Manado (MDC).

Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro mengungkapkan, peristiwa tersebut bermula saat FA yang duduk di kursi 11E diketahui menyampaikan pernyataan mengandung unsur ancaman, yaitu mengaku membawa bom kepada salah satu pramugari. "Saat pesawat masih dalam proses persiapan keberangkatan," kata Danang.

1. Awak kabin lantas melaporkan kepada kapten pilot dan Avsec

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) keselamatan dan keamanan penerbangan, awak kabin langsung melaporkan kejadian tersebut kepada kapten pilot dan petugas keamanan (aviation security). Tamu tersebut tidak diizinkan melanjutkan penerbangan, dan diturunkan dari pesawat untuk diserahkan kepada pihak berwenang.

"Yaitu PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) yang berada di otoritas penerbangan sipil (Otoritas Bandar Udara Wilayah I) Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta dan Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta untuk penanganan dan proses lebih lanjut," katanya.

2. Petugas tidak menemukan bom di pesawat tersebut

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Usai FA diturunkan dari pesawat, petugas dan otoritas terkait pun melakukan penyisiran menyeluruh. Hasilnya, tidak ditemukan adanya benda mencurigakan maupun bom di pesawat tersebut.

"Penerbangan ID-6272 tetap dilanjutkan setelah melalui proses pemeriksaan keselamatan tambahan," ungkapnya.

3. Danang mengingatkan penumpang larangan bercanda tentang bom di pesawat dan bandara

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Batik Air menegaskan bahwa setiap pernyataan, gurauan, atau candaan yang mengandung unsur ancaman bom, terorisme, atau kekerasan di lingkungan bandara dan/atau pesawat adalah tindakan yang sangat serius dan dilarang keras.

Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, Pasal 437, yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang memberikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan, termasuk gurauan membawa bom. 

"Pelaku dapat dikenai sanksi pidana dengan hukuman penjara paling lama 1 (satu) tahun dan dapat ditingkatkan hingga 8 (delapan) tahun jika menimbulkan gangguan operasional penerbangan," jelasnya.

Batik Air bersama seluruh pihak yang terlibat dalam operasional penerbangan berkomitmen menjaga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan sebagai prioritas utama. 

"Kami mengajak seluruh tamu untuk mematuhi semua peraturan yang berlaku, termasuk larangan bergurau tentang bom, demi menciptakan penerbangan yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua," tuturnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us