Serang, IDN Times - Setelah lebih dari 24 jam diperiksa penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota, Nikita Mirzani akhirnya ditahan polisi pada Jumat sore (22/7/2022). Nikita merupakan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
"Pasca penangkapan selama 24 jam, sore ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan Surat Perintah Penahanan terhadap tersangka NM," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga.
