Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Polisi Tak Kunjung Pulangkan Nikita Mirzani  

Polisi Tak Kunjung Pulangkan Nikita Mirzani
Ig @nikmir
Share Article

Serang, IDN Times - Polisi belum memperbolehkan artis Nikita Mirzani pulang, setelah penangkapan paksa. NIkita masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

"Dalam penanganan hukum ada hak 1x24 jam (ditahan untuk pemeriksaan," kata Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachdim saat keluar ruangan penyidik, Jumat (22/7/2022) dini hari.

1. Nikita sempet kelelahan dan meminta pemeriksaan dihentikan sementara

Ig @nikmir
Ig @nikmir

Fahmi mengutarakan, pemeriksaan Nikita oleh penyidik atas materi kasus yang menimpanya dihentikan sementara lantaran Nikita merasa kelelahan saat dimintai keterangan hingga larut malam.  Fahmi mengaku dia akan pulang terlebih dahulu dan kembali mendampingi Nikita siang nanti.

"Tadi masih ada beberapa pertanyaan, tapi tidak dilanjutkan mungkin capek ya tiba-tiba dia harus ke sini. Ya jangan dipaksakan, ya udah istirahat saja," katanya.

2. Anak Nikita tak mau diajak pulang, ingin bersama Nikita

IDN Times/Khaerul Anwar
IDN Times/Khaerul Anwar

Saat ini Nikita tengah istirahat di ruangan yang telah disediakan oleh penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota bersama dengan anak bungsunya Arkana Mawardi yang masih balita ditemani pengasuhnya.

"Arkana masih di dalam karena Arkana tidak mau ditinggal (ibunya) nangis. Daripada dia nangis terus, biar aja di di sini bersama Niki," katanya.

3. Kondisi Nikita baik-baik saja dan santai

Ig @nikmir
Ig @nikmir

Fahmi mengungkap kondisi Nikita Mirzani di Mapolresta Serang Kota. Dia menyebut Nikita bersikap santai. Bahkan, kondisi anak Nikita yang turut ikut ke Polres pun baik-baik saja.

"Niki santai banget dia, sekarang aja lagi tidur dia," katanya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau

Latest News Banten

See More

Sidang Korupsi PT Angkasa Pura Kargo, Aliran Dana Rp8,38 M Terungkap

26 Mei 2026, 20:01 WIBNews