Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Nilai Saham Pemkot Tangsel di BJB Dinilai Janggal

IMG-20250621-WA0002.jpg
IDN Times/Muhamad Iqbal
Intinya sih...
  • Suhendar menyoroti ketidaksesuaian nilai saham Pemkot Tangsel di Bank BJB dengan data profil perusahaan AHU dari Kementerian Hukum dan situs resmi bank.
  • Pemkot Tangsel akan lakukan penyertaan modal ke Bank BJB dengan total Rp50 miliar, tetapi telah menyetor Rp10 miliar ke Bank BJB.
  • Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie belum memberikan jawaban detail terkait persoalan ini. LBH Ansor mendesak adanya klarifikasi terbuka dari Pemkot Tangsel dan manajemen Bank BJB mengenai nilai saham sebenarnya yang dimiliki pemerintah daerah.

Tangerang Selatan, IDN Times – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor menyoroti dugaan ketidaksesuaian nilai saham milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan di Bank Jabar Banten (BJB) dengan data yang tercantum dalam akta perusahaan berdasar data profil perusahaan AHU dari Kementerian Hukum dengan situs resmi bank dan regulasi penyertaan modal daerah. Temuan ini dinilai sebagai bentuk ketidaktransparanan yang mencederai prinsip akuntabilitas keuangan publik.

Ketua LBH Ansor Tangsel, Suhendar menyatakan, bahwa berdasarkan penelusuran terhadap sejumlah dokumen resmi, terdapat perbedaan mencolok antara nilai penyertaan modal yang disetorkan Pemkot Tangsel dengan jumlah saham yang tercatat dalam akta perseroan PT Bank BJB Tbk.

Suhendar menerangkan, Pemkot Tangsel telah menyertakan dana Rp10 miliar berdasar Peraturan Daerah Kota Tangsel Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penyertaan Modal Daerah Kota Tangsel terhadap Bank BJB. Penyertaan modal Rp10 miliar atau tepatnya sekitar Rp9,9 miliar lebih seperti data di laman perusahaan itu senilai dengan 7,38 juta lembar saham. Jika merujuk berdasarkan jumlah lembar dan nilai nominal di akta, nilainya hanya sekitar Rp1,8 miliar. Ini artinya ada gap sekitar Rp8 miliar yang tidak jelas ke mana.

"Nah tentu terjadi kejanggalan yang pertama, pada website BJB nya adalah 9 atau 10 milyar,” ungkap Suhendar yang juga merupakan Dosen Hukum di Universitas Pamulang, Minggu (21/6/2025).

1. Suhendar menilai ada ketidaksingkronan data saham yang dimiliki BJB

Videoframe_20250621_180719_com.huawei.himovie.overseas.jpg
IDN Times/Muhamad Iqbal

Ia menambahkan, kebingungan semakin dalam ketika membandingkan nilai per lembar saham. Berdasarkan situs resmi BJB, nilai per lembar saham disebut Rp1.355. Sementara dalam akta yang tercatat di Kementerian Hukum dan HAM, nominal saham hanya Rp250 per lembar.

“Di sini ada ketidaksingkronan, sehingga sebenelarnya berapa saham kepemilikan Pemerintah Kota Tangsel di Bank BJB, nah ini situasi yang tidak bagus, situasi yang sangat tertutup untuk investasi, saya kira tidak baik,” tegasnya.

2. Pemkot Tangsel akan lakukan penyertaan modal ke BJB dengan total Rp50 miliar

ilustrasi rupiah (vecteezy.com/Onyengradar)
ilustrasi rupiah (vecteezy.com/Onyengradar)

Sementara, jika dilihat dalam Pasal 2 Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangsel Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penyertaan Modal Daerah ke Bank BJB, disebutkan bahwa total penyertaan modal dari APBD mencapai Rp50 miliar, dan dicairkan bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.

Pada tahun anggaran 2022, Pemkot telah menyetor Rp10 miliar ke BJB, yang semestinya tercermin secara proporsional dalam nilai saham yang diterima.

3. Ini kata Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie terkait persoalan ini

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mencoblos saat Pemilu 2024 (Dok.IDN Times/istimewa)
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mencoblos saat Pemilu 2024 (Dok.IDN Times/istimewa)

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, belum memberikan jawaban detail saat dikonfirmasi. Ia hanya menyatakan bahwa pembatasan kepemilikan saham terjadi karena saham BJB telah dialokasikan ke berbagai pemerintah daerah.

“Niat kita ingin menambah ya kalo boleh maksimal ya maksimal tetapi ternyata ini dibatasi, dibatasi karena saham yang dijual oleh BJB itu terdistribusi ke seluruh kabupaten kota termasuk Provinsi Banten dan Provinsi Jawa Barat yang ada di lingkungan kita,” ucap Benyamin.

LBH Ansor mendesak adanya klarifikasi terbuka dari Pemkot Tangsel dan manajemen Bank BJB mengenai nilai saham sebenarnya yang dimiliki pemerintah daerah.

“Publik perlu tahu apakah uang rakyat benar-benar dibelanjakan secara tepat, dan berapa sebenarnya nilai saham yang dimiliki Tangsel. Ini bukan soal teknis, ini soal transparansi dan tanggung jawab terhadap uang negara,” kata Suhendar.

Share
Topics
Editorial Team
Irma Yudistirani
EditorIrma Yudistirani
Follow Us