Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

OTT KPK di Banten, 3 Jaksa dan Pengacara Diamankan

Ilustrasi Tangkap Tangan
Ilustrasi Tangkap Tangan (Dok. IDN Times)
Intinya sih...
  • KPK mengamankan 3 jaksa dan seorang pengacara yang diduga melakukan pengondisian perkara untuk mempercepat penanganan dan pelimpahan perkara.
  • Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten tidak membantah adanya anggota kejaksaan yang terseret kasus hukum, namun meminta waktu sebelum memberikan keterangan lebih lanjut.
  • Detail penangkapan masih menunggu keterangan resmi Kejati Banten
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Serang, IDN Times – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum jaksa dan pengacara di Banten pada Rabu, 17 Desember 2025 sore.

Berdasarkan informasi yang dihimpun IDN Times, jaksa yang diamankan berjumlah tiga orang berinisial RZ, RVS, dan HMK. Dari ketiganya, salah satu jaksa diketahui bertugas di Kabupaten Tangerang.

1. Diduga terlibat pengondisian perkara bersama pengacara

Ilustrasi penegak hukum
Ilustrasi penegak hukum (Dok. IDN Times)

Selain oknum jaksa, KPK juga mengamankan seorang pengacara berinisial DF yang diketahui merupakan penasihat hukum dalam perkara tindak pidana umum. Sumber internal Kejaksaan menyebutkan, RZ, RVS, dan HMK diduga melakukan pengondisian perkara agar proses penanganan dan pelimpahan perkara dapat dipercepat.

Perkara yang melibatkan oknum jaksa dan penasihat hukum tersebut selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan diserahkan penanganannya kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

2. Kejati Banten tak membantah kabar itu

Kasidik Pidsus Kejati Banten Herman saat wawancara bersama wartawan
Kasidik Pidsus Kejati Banten Herman saat wawancara bersama wartawan (Dok. Kejati Banten)

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Banten Rangga Adekresna tidak membantah adanya sejumlah anggota kejaksaan yang terseret kasus hukum. Namun, pihaknya meminta waktu sebelum memberikan keterangan lebih lanjut.

"Tunggu sabar ya, teman-teman. Kami masih menunggu konfirmasi,” kata Rangga saat dikonfirmasi, Kamis (18/12/2025).

3. Masih menunggu keterangan resmi Kejati Banten

Kasidik Pidsus Kejati Banten Herman saat wawancara bersama wartawan
Kasidik Pidsus Kejati Banten Herman saat wawancara bersama wartawan (Dok. Kejati Banten)

Hingga berita ini dibuat, wartawan masih menunggu keterangan resmi Kejati Banten yang diagendakan hari ini

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us

Latest News Banten

See More

Antisipasi Antrean Ambil Bagasi, Ini yang dilakukan Bandara Soetta

18 Des 2025, 17:30 WIBNews