PAD Murni Sangat Rendah, APBD Lebak Didominasi Belanja Pegawai

- APBD Lebak 2026 mencapai Rp2,824 triliun, namun sekitar 81 persen pendapatan masih bergantung pada transfer pusat karena PAD hanya menyumbang sekitar Rp520 miliar.
- Hampir separuh belanja daerah atau Rp1,339 triliun dialokasikan untuk belanja pegawai, jauh di atas batas ideal 30 persen yang direkomendasikan undang-undang.
- Pemkab Lebak menyiapkan strategi peningkatan PAD melalui optimalisasi pajak daerah, revitalisasi BUMD, efisiensi belanja rutin, dan penguatan investasi serta hilirisasi produk lokal.
Lebak, IDN Times – Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2026 anomali. Meski total APBD mencapai Rp2,824 triliun, kemampuan daerah membiayai kebutuhannya secara mandiri masih rendah karena sebagian besar pendapatan berasal dari transfer pemerintah pusat.
Di sisi lain, hampir separuh belanja daerah dialokasikan untuk membiayai aparatur sipil negara (ASN), sementara kebutuhan pembangunan infrastruktur, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan pelayanan publik masih menjadi pekerjaan rumah besar di daerah tersebut.
1. Lebak masih bergantung pada dana transfer pusat

Berdasarkan dokumen penjabaran APBD 2026, total pendapatan daerah Kabupaten Lebak tercatat sebesar Rp2,772 triliun. Dari jumlah tersebut, proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya mencapai Rp520,53 miliar. Sementara pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah lainnya mencapai Rp2,252 triliun.
Artinya, sekitar 81 persen pendapatan daerah masih bergantung pada dana transfer, sedangkan kontribusi PAD baru berada di kisaran 19 persen.Kondisi tersebut menunjukkan tingkat kemandirian fiskal Kabupaten Lebak masih rendah.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan, mengakui rasio kemandirian keuangan daerah masih menjadi persoalan yang dihadapi pemerintah daerah.
“Data tersebut akurat. Dilema kita selama ini adalah rendahnya rasio kemandirian keuangan daerah. Ketergantungan terhadap transfer ke daerah sangat tinggi, sementara PAD belum optimal untuk berkontribusi terhadap APBD,” kata Halson kepada IDN Times, Rabu (17/6/2026).
Menurutnya, optimalisasi PAD harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menambah beban masyarakat, terlebih dalam dua tahun terakhir pemerintah daerah juga menghadapi pengurangan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
2. Belanja pegawai capai Rp1,3 triliun

Dari total belanja daerah sebesar Rp2,824 triliun, Pemerintah Kabupaten Lebak mengalokasikan Rp1,339 triliun untuk belanja pegawai. Jumlah tersebut setara sekitar 47,4 persen dari total belanja daerah.
Angka itu jauh di atas batas ideal yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), yang mengarahkan porsi belanja pegawai maksimal berada di kisaran 30 persen dari total APBD.
Jika mengacu pada total belanja Kabupaten Lebak, batas ideal tersebut berada di kisaran Rp847 miliar.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Ahmad Sururi, menilai komposisi APBD tersebut belum sepenuhnya sejalan dengan kebutuhan daerah yang masih berstatus daerah tertinggal.
“Kondisi tersebut tidak terlalu relevan dengan kebutuhan Kabupaten Lebak yang masih menghadapi berbagai persoalan pembangunan. Pemerintah daerah harus memiliki mekanisme skala prioritas yang jelas agar anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Meski demikian, Halson menegaskan, belanja pegawai merupakan konsekuensi dari pembiayaan terhadap 15.868 ASN yang bertugas menjalankan pelayanan publik di Kabupaten Lebak.
Ia menjelaskan, arah pembangunan yang ditetapkan Bupati Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya sejak awal kepemimpinannya berfokus pada sejumlah sektor prioritas.
“Belanja berdasarkan prioritas, yakni infrastruktur, ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan, dan penataan kota dalam rangka investasi, di luar belanja wajib seperti pendidikan, kesehatan, pemukiman dan belanja pegawai sebagaimana diatur peraturan perundang-undangan,” katanya.
3. Pemkab siapkan strategi tingkatkan PAD dan efisiensi anggaran

Untuk meningkatkan ruang fiskal daerah, Pemkab Lebak menyiapkan sejumlah langkah guna memperkuat PAD dan mengurangi ketergantungan terhadap transfer pusat.
Beberapa strategi yang akan dilakukan antara lain pemutakhiran data wajib pajak, pendataan wajib pajak baru terutama di wilayah selatan Lebak, pemberian penghapusan denda pajak bagi wajib pajak yang menunggak, hingga optimalisasi pemanfaatan aset milik daerah.
Selain itu, pemerintah daerah juga berencana melakukan revitalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk pengembangan Lebak Niaga agar mampu memberikan kontribusi dividen kepada daerah.
Halson juga menyebut efisiensi belanja rutin menjadi salah satu langkah yang akan ditempuh.
“Kami juga mereviu belanja rutin kantor, perjalanan dinas, dan pengeluaran lainnya untuk diefisienkan kemudian dialokasikan ke belanja publik yang lebih bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, peningkatan investasi, hilirisasi produk lokal, kolaborasi pentahelix, hingga pemanfaatan sumber pendanaan di luar APBD menjadi bagian dari strategi memperbesar kapasitas fiskal daerah.
4. Anggaran DPRD Lebak mencapai lebih dari Rp33 miliar

Selain belanja pegawai, APBD Kabupaten Lebak juga mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan DPRD.
Berdasarkan dokumen APBD 2026, gaji dan berbagai tunjangan anggota DPRD mencapai sekitar Rp32,95 miliar. Anggaran tersebut mencakup tunjangan kesejahteraan, tunjangan transportasi, tunjangan komunikasi intensif, hingga tunjangan reses.
Selain itu terdapat dana operasional pimpinan DPRD sebesar Rp252 juta.
Secara keseluruhan, lebih dari Rp33 miliar APBD dialokasikan untuk kebutuhan yang melekat pada lembaga legislatif.
Sururi mengingatkan, tingginya belanja aparatur maupun anggaran kelembagaan harus dibarengi dengan kinerja yang terukur agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
“Yang penting bukan hanya besar kecilnya anggaran, tetapi bagaimana kinerja ASN maupun PPPK diukur secara jelas sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari anggaran yang dikeluarkan negara,” katanya.


















