Kabupaten Tangerang, IDN Times - Seorang pria berinisial SA (28) tega memperkosa keponakannya sendiri yang masih berusia 16 tahun. Pelaku melakukan aksi bejatnya di rumahnya sendiri di wilayah Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.
"Kejadiannya saat korban menginap di rumah tersangka, pada 31 Juli 2022," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma, Selasa (16/8/2022).