Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pansus RTRW Tangsel: MRT Harus Lewat Permukiman, Bukan Pinggir Tol

Ketua Pantia Khusus (Pansus) DPRD Tangsel Raperda RTRW, Ahmad Syawqi (Dok. IDN Times/Hikmat)
Ketua Pantia Khusus (Pansus) DPRD Tangsel Raperda RTRW, Ahmad Syawqi (Dok. IDN Times/Hikmat)
Intinya sih...
  • Syawqi: MRT harus dapat diakses oleh seluruh warga Tangsel, bukan hanya melintasi jalan tol
  • Pansus akan berkoordinasi dengan pihak MRT untuk memastikan rencana jalur rel selaras dengan RTRW baru
  • Banjir dan macet menjadi isu penting dalam revisi aturan tata ruang tersebut
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Tangerang Selatan, IDN Times - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Ahmad Syawqi menegaskan bahwa revisi RTRW 2025 akan membawa perubahan signifikan pada wajah ruang Kota Tangsel untuk 20 tahun ke depan.

Syawqi menyebut, salah satu perubahan paling signifikan dalam RTRW baru adalah rencana masuknya moda transportasi massal berbasis rel MRT ke wilayah Tangsel.

“Itu signifikan, salah satunya MRT. Karena kan dia harus melintas di beberapa wilayah, terutama yang kawasan padat penduduk, yang pasti user-nya,” ujar Syawqi, saat ditemui di gedung DPRD Tangsel, Rabu (19/11/2025).

1. Syawqi: Kami maunya semua masyarakat Tangsel bisa menikmati MRT

(Jalur layang MRT Fase I Lebak Bulus-Bundaran HI) ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
(Jalur layang MRT Fase I Lebak Bulus-Bundaran HI) ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Anggota DPRD Tangsel dari Fraksi Partai Gerindra itu menegaskan, Pansus menekankan pentingnya memastikan MRT dapat diakses seluruh warga Tangsel, dengan adanya jalur yang dekat dengan kawasan-kawasan pemukiman-- bukan hanya melintasi jalan tol.

“Kami juga maunya semua masyarakat Tangsel bisa menikmati MRT. Jangan sampai tahu-tahu trasenya itu hanya melewati tol saja,” tegasnya.

Syawqi mengungkapkan bahwa Pansus akan segera berkoordinasi dengan pihak MRT untuk memastikan rencana jalur rel selaras dengan RTRW baru. “Kami akan bersurat ke MRT, kami mau coba iring juga dengan mereka,” katanya.

2. Banjir dan macet jadi isu penting dalam revisi aturan tata ruang tersebut

Tanggul di Pondok Kacang Prima Tangsel jebol picu banjir (Dok. IDN Times/mbah)
Tanggul di Pondok Kacang Prima Tangsel jebol picu banjir (Dok. IDN Times/mbah)

Selain itu, masalah banjir juga menjadi perhatian dalam pembahasan RTRW, mengingat dampaknya yang luas pada mobilitas warga. “Nah jadi misalnya gini, permasalahan Kota Tangsel itu kan banjir. Kemudian efeknya itu macet,” kata Syawqi.

Ia menegaskan, penyusunan tata ruang kota harus mengurai akar persoalan tersebut, karena banjir dan kemacetan saling berkaitan dengan pola pemanfaatan ruang hingga pertumbuhan permukiman.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Banten

See More

Pansus RTRW Tangsel: MRT Harus Lewat Permukiman, Bukan Pinggir Tol

20 Nov 2025, 05:00 WIBNews