Tangerang Selatan, IDN Times - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan peninjauan lapangan terkait sejumlah persoalan yang menjadi pembahasan Raperda tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, para anggota DPRD mengunjungi lima titik lokasi, yakni kawasan Perumahan Serpong Lagoon dan Bintaro XChange terkait penyempitan dan hilangnya aliran sungai yang berkaitan pada upaya pengendalian banjir serta kawasan pergudangan Taman Tekno Widya dan Tekno X, BSD terkait penggunaan kawasan tak sesuai zonasi pada Perda RTRW.
"Kami cek kawasan industri, kita bicara tentang zonasi salah satu industri perdagangan dan jasa, ini di titik terakhir kita bicara arus sungai dan pengendalian banjir," kata ketua Pansus Raperda RTRW Tangsel, Ahmad Syawqi, Selasa (21/4/2026).
