Kabupaten Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Tangerang telah memperbolehkan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas untuk tingkat PAUD dan TK mulai Senin (8/11/2021).
Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid mengatakan, diperbolehkannya PTM di tingkat PAUD dan TK setelah melihat penerapan PTM di tingkat SD dan SMP.
"Karena PTM di tingkat sebelumnya digelar dengan hasil baik dan lancar," kata Maesyal, Senin (8/11/2021).