Tangerang, IDN Times - Aparat kepolisian membongkar praktik curang dalam perdagangan tabung gas di Kabupaten Tangerang. Pedagang nakal itu mengoplos gas 3 kg ke tabung ukuran 12 kg.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pengungkapan itu terjadi pada Selasa (22/11/2022) pukul 13.00 WIB.