Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pedagang PKL di Pasar Ciputat Ditertibkan, Ini Kesepakatan Jam Operasi

Pedagang PKL di Pasar Ciputat Ditertibkan, Ini Kesepakatan Jam Operasi
Dok. Satpol PP Tangsel
Share Article

Tangerang Selatan, IDN Times - Sebanyak 300 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan H Usman, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) digusur. Keberadaan mereka selama ini dikeluhkan warga perumahan pengguna jalan.

"Kita dorong ke dalam yang di H Usman, kita tertibkan mereka yang di jalan," kata Lurah Ciputat, Iwan Pristiasya saat dihubungi, Senin (13/2/2023).

1. Para pedagang diajak masuk ke gedung pasar yang sudah direvitalisasi

Situasi di Pasar Ciputat, Tangsel selama PPKM Level 4, Sabtu (7/8/2021) - (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)
Situasi di Pasar Ciputat, Tangsel selama PPKM Level 4, Sabtu (7/8/2021) - (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

PKL yang ditertibkan berlokasi mulai dari depan Koramil Ciputat hingga Jalan Aria Putra. Sedangkan pedagang yang menggunakan lapak sementara didorong ke dalam menempati los lapak pedagang di gedung utama yang sudah selesai direvitalisasi.

Iwan memastikan, ada kesepakatan antara warga sekitar dengan PKL di Jalan Haji Usman yang belum tertampung di lapak gedung utama.

2. Pedagang boleh berdagang pada malam hari

Situasi di Pasar Ciputat, Tangsel selama PPKM Level 4, Sabtu (7/8/2021) - IDN Times - Ridwan Aji Pitoko
Situasi di Pasar Ciputat, Tangsel selama PPKM Level 4, Sabtu (7/8/2021) - IDN Times - Ridwan Aji Pitoko

Kini, waktu dagang mereka diatur sampai dinas perindustrian dan perdagangan Kota Tangsel siap merelokasi ke lapak di dalam gedung utama.

"Diberikan waktu dagang mulai pukul 18.00 hingga 06.00 WIB. Sesuai kesepakatan dengan warga. Itupun tidak boleh menggunakan bahu jalan," kata Iwan.

3. Jalanan Ciputat sempat dikuasai PKL

Situasi di Pasar Ciputat, Tangsel selama PPKM Level 4, Sabtu (7/8/2021) - IDN Times - Ridwan Aji Pitoko
Situasi di Pasar Ciputat, Tangsel selama PPKM Level 4, Sabtu (7/8/2021) - IDN Times - Ridwan Aji Pitoko

Intinya, kata Iwan, pemerintah daerah minta pedagang tidak mengganggu atau menghilangkan hak warga pejalan kaki serta kendaraan motor dan mobil yang ingin melintas.

Setelah itu, dinas pekerjaan umum provinsi dan kota langsung memperbaiki akses jalan yang sebelumnya dikuasai PKL. "Langsung kita perbaiki ini, lagi action ini, sinergitas antara OPD," kata Iwan.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Iqbal
Ita Lismawati F Malau
Muhammad Iqbal
EditorMuhammad Iqbal

Latest News Banten

See More

Anggota DPRD Lebak Kunker ke Bali, Apa Kegiatannya?

26 Jun 2026, 18:21 WIBNews