Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pegawai Pemkot Serang Diduga Dilecehkan Oknum Lurah
Ilustrasi pelecehan seksual (IDN Times)

Serang, IDN Times - Seorang oknum lurah di Kota Serang inisial AJ, diduga melecehkan seorang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) wanita berinisial YA (35). Korban bertugas di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Serang.

Kejadian tersebut terjadi pada bulan Desember 2023 di ruangan pelaku, di sela-sela saat korban menjalankan tugas penarikan sewa ruko Pasar Lama.

1. Awal mula terjadinya pelecehan yang dilakukan oknum lurah

YA bercerita, peristiwa nahas yang menimpanya bermula saat ia bertugas menarik uang sewa ruko pasar di mobil Edukasi BJB di depan kantor kelurahan. Tiba-tiba terduga menelepon korban dan meminta mengerjakan tugas di ruangan pelaku.

"'Bu, masuk saja ke dalam, panas kalau di sana (luar), di sini bisa sambil ngopi-ngopi'," kata YA menirukan ucapan oknum lurah itu, Kamis (28/3/2024).

Waktu itu, pegawai Disperindag itu tidak menaruh curiga karena ketika masuk ada juga lurah dari kelurahan lainnya di ruangan terduga pelaku.

"Pukul 11.30 WIB, mereka keluar untuk ngopi. Sekitar 30 menit mereka balik lagi, kemudian kami ngobrol-ngobrol terkait kepegawaian," katanya. 

2. Korban dilecehkan saat berada di ruangan kantor pelaku

Ilustrasi pelecehan seksual (freepik.com/freepik)

Sampai akhirnya, ia berdua bersama oknum tersebut di ruangan itu. Awalnya, mereka berdua mengobrol biasa. 

"Pada awalnya pelecehan seksual ini dilakukan secara verbal dengan mengatakan, 'mata ibu indah yah'. Terus saya bilang, 'saya pake softlens kalau tidak penglihatan ngeblur'," katanya.

Kemudian oknum itu duduk di dekat korban sambil memegang tangan kanan korban menggunakan kedua tangannya. 

"Saya juga udah berusaha lepas, ini posisi tangan kiri menggunakan handphone, namun tidak bisa melakukan apapun," katanya.

Kemudian si terduga pelaku mengelus punggung korban sambil berkata, 'Bu lihat ke sini.' Korban saat itu dalam posisi ketakutan dan berusaha untuk menghubungi satpam. 

"Sampai akhirnya tangan yang satunya dilepas dia masuk di sela-sela tangan saya, dan meremas payudara sebelah kanan," katanya.

"Saat itu saya langsung lari keluar ke mobil Edukasi BJB dan menelepon suami saya dan bilang jemput sekarang. Saat itu dia ngejar dengan alasan casan ketinggalan," katanya. 

Dengan perasaan takut dan trauma saat itu dia tidak berani untuk bercerita kepada siapapun, termasuk yang ada di mobil Edukasi BJB.

"Lalu saya dijemput suami saya. Pas di rumah terduga pelaku WhatsApp dan bilang minta maaf," katanya.

Tak lama, setelah korban menceritakan kejadian pilu itu ke suaminya. Korban dan suami langsung mendatangi kantor kelurahan untuk melakukan klarifikasi.

Karena tidak ada penyelesaian diantara korban dan pelaku, maka pada tanggal 27 Desember 2023, korban melapor ke Polda Banten. Kemudian pada tanggal 28 Desember 2023 korban juga juga melakukan pelaporan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang.

"Pada tanggal 21 Maret 2024 saya dikonfrontir oleh oknumnya, tidak mengakui sama sekali," ujar korban dengan nada sedih. 

Dia berharap BKPSDM dan inspektorat segera memproses atas kasus yang dialaminya dan memberikan hukuman yang setimpal bukan hanya etik kepada pelaku.

"Tidak habis pikir, kenapa dia tidak mau mengakui perbuatannya," katanya.

3. Kadisperindag minta BKSDM segera memproses kasus ini

Ilustrasi pelecehan seksual (freepik.com/storyset)

Terpisah, Kadisperindag Kota Serang Wahyu Nurjamil mendesak BKPSDM maupun aparat penegak hukum untuk segera mengusut kasus ini sampai tuntas sebab jika tidak, akan berdampak terhadap psikologi korban.

Wahyu menilai, perilaku pelecehan seksual sangat menjijikan dan memalukan. Apalagi yang menjadi pelaku adalah pejabat kelurahan.

Wahyu mengaku sudah melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan tertinggi di Kota Serang, yaitu Penjabat (Pj) Wali Kota Serang agar mendapatkan dorongan terhadap penerangan kasus tersebut.

"Masalah ini akan saya gulirkan sebagai bentuk pembelaan saya kepada staf saya,  supaya ini bisa terang benderang dan bisa menjadi contoh bagi pegawai yang lain," katanya.

Laporkan!

ilustrasi menelepon (unsplash.com/Taylor Grote)

Jika kamu mengetahui ada indikasi kekerasan terhadap perempuan, jangan diam saja ya. Laporkan!

Berikut beberapa lembaga yang bisa kamu hubungi: 

1. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten

Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Jl. Syech Nawawi Al-Bantani Palima Curug, Sukajaya, Serang, Serang City, Banten 42117

Whatsapp: +62 852-1117-1188
Telepon: (0254) 7824688

2. Komnas Perempuan

Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id

Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/

Twitter: @komnasperempuan

3. LBH APIK

Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB

Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com

Curated For You

Editorial Team

Related Article