Tangerang, IDN Times - Polisi berhasil membekuk AA alias Ipin (21), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api rakitan yang kerap beraksi di wilayah Tangerang. Diketahui, Ipin sudah 26 kali beraksi di wilayah Tangerang Raya.
Kapolsek Benda, AKP Rokmatulloh mengungkapkan, pihaknya berhasil menangkap Ipin di kawasan Area Parkir Aeropolis, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, pada Rabu (7/5/2025) pukul 09.30 WIB.
"Kami mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya aksi curanmor di Jalan Husein Sastranegara, Benda, Kota Tangerang, lalu anggota pun langsung melakukan patroli," kata Rokmatulloh, Sabtu (10/5/2025).