Serang, IDN Times - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Serang merampungkan pembahasan skema insentif bagi 3.587 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk formasi guru. Selanjutnya, TAPD tinggal meminta persetujuan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah.
"Formulasinya sudah siap. Nanti kalau Bupati sudah setuju, (dana) sudah bisa langsung dieksekusi," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, seperti dikutip dari ANTARA, Selasa (17/2/2026).
Pihaknya menargetkan pencairan insentif bagi ribuan guru tersebut dapat direalisasikan selambat-lambatnya pada pekan pertama bulan Ramadan.
