419 Pemilih di Banten Terkonfirmasi COVID-19

Serang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten merilis jumlah pemilih terkonfirmasi COVID-19 sebanyak 419 orang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Jumlah tersebut merupakan hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU empat kabupaten/kota.
"Data per saat ini dan masih akan terus bertambah karena pendataan sampai Rabu (9/12/2020)," kata Komisioner KPU Banten Eka Setya Laksmana saat dikonfirmasi, Selasa (8/12/2020).
1. KPU akan tetap memfasilitasi hak suara pasien COVID-19
Eka mengatakan, KPU akan memfasilitasi warga yang menderita COVID-19 bisa ikut memilih pemimpin daerah. KPU akan menyiapkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di rumah sakit dan tempat isolasi pasien COVID-19 yang disediakan pemerintah daerah. Mereka dilarang untuk mendatangi tempat pemungutan suara (TPS).
Dari sebanyak 419 orang terpapar COVID-19 tersebut sebanyak 85 orang dari Kabupaten Pandeglang, sebanyak 276 orang Kabupaten Serang, sebanyak 20 orang Kota Cilegon dan sebanyak 38 orang Kota Tangerang Selatan.
"Untuk teknis memilih, perlakuannya sama seperti pasien umum hanya untuk yang COVID, petugas menggunakan APD lengkap," katanya.