Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pemkab Serang Siap Hadapi Laporan Ahli Waris Lahan SD 4 Anyer

Pemkab Serang Siap Hadapi Laporan Ahli Waris Lahan SD 4 Anyer
Dok. Istimewa/video
Share Article

Serang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Serang siap menghadapi laporan pihak yang mengaku ahli waris lahan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Anyer. Sebelumnya, ada pihak mengaku ahli waris yang melaporkan sejumlah pihak, termasuk Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, atas penyerobotan lahan.

"Kita juga akan menjawab lah, mengikuti prosesnya. Kita akan kooperatif lah," kata Kabag Hukum Pemkab Serang, Lalu Farhan Nugraha, Selasa (24/10/2023).

1. Pemkab menilai laporan itu aneh karena tiba-tiba ada pihak yang ngaku ahli waris setelah puluhan tahun

IDN Times/Khaerul Anwar
IDN Times/Khaerul Anwar

Farhan menegaskan, sebelum pihak ahli waris melaporkan dugaan tindak pidana penyerobotan lahan oleh pemerintah, semestinya ia terlebih dahulu membuktikan kepemilikan atas lahan tersebut di pengadilan. Sebab, SDN 4 Anyer tersebut sudah berdiri sejak tahun 1975 dan tak ada masalah.

"Kok bisa tiba-tiba sudah puluhan tahun, melaporkan kita penyerobotan lahan. Dasarnya apa?" katanya.

2. Ahli waris diminta mengajukan gugatan ke pengadilan

Dok. Istimewa/IDN Times
Dok. Istimewa/IDN Times

Ia mempersilakan pihak ahli waris mengajukan gugatan kepemilikan lahan jika memiliki bukti kuat, termasuk warkah lahan. Farhan mengklaim, saat ini Pemkab Serang telah mengantongi bukti kepemilikan lahan.

Hal itu pun sudah disampaikan Pemkab Serang kepada pihak yang mengaku ahli waris. "Supaya di pengadilan diputuskan, gitu. Siapa yang berhak atas lahan tersebut," katanya.

3. Pemkab Serang Siap membayar jika dimenangkan ahli waris

Dok. Istimewa/video
Dok. Istimewa/video

Jika memang berdasarkan hasil putusan pengadilan bahwa lahan tersebut punya ahli waris, pihaknya akan menganggarkan dana untuk pembelian lahan tersebut ke ahli waris. Namun, jika sebaliknya, pihaknya pun akan mengambil langkah hukum terhadap mereka yang mengaku-ngaku berhak atas tanah itu.

"Kita pasti akan melakukan upaya dan menganggarkan bahwa kita akan bayarkan itu," katanya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau

Latest News Banten

See More

Ayah dan Anak Pelaku Pembunuh Tukang Cilok di Cikupa Ditangkap Polisi

08 Jun 2026, 18:33 WIBNews