Serang, IDN Times - Pemerintah Kota Serang melarang aparatur sipil negara (ASN) dan jajarannya menggunakan mobil dinas untuk pulang ke kampung halaman saat arus mudik lebaran 2024.
"Gak boleh karena mobil dinas itu hanya di peruntukkan untuk bekerja, bukan mudik," kata Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat saat dikonfirmasi, Selasa (2/4/2024).