Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pemkot Tangerang Inspeksi Keselamatan Bus pada PO
Dok. Pemkot Tangerang

Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menginspeksi beberapa Perusahaan Otobus (PO) Bus yang tersebar di berbagai wilayah di Kota Tangerang.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Achmad Suhaely mengatakan, agenda inspeksi tersebut dilakukan untuk memeriksa kelengkapan dokumen administrasi yang harus dilengkapi sebagai bagian dari prosedur perizinan operasional.

1. Agenda inspeksi dilakukan sampai 17 Mei

Dok. Pemkot Tangerang

Agenda inspeksi dilakukan pada 16 hingga 17 Mei 2024 dengan menyasar beberapa PO Bus ternama, seperti PO Holiday dengan tiga armada bus, PO BIG dengan 15 bus, PO Malika dengan 22 armada bus, serta perusahaan-perusahaan lainnya di Kota Tangerang.

“Hari ini, kami melakukan inspeksi untuk memeriksan dokumen perizinan yang harus dimiliki PO Bus di Kota Tangerang. Tidak hanya itu, kami juga akan memeriksa serta menguji kelayakan terhadap bus-bus yang beroperasi di Terminal Poris Plawad,” kata Suhaely, Kamis (16/5/2024).

2. Belum ditemukan kecacatan dalam inspeksi

Ilustrasi. Dok. Pemkot Tangerang

Suhaely mengatakan, pihaknya tidak menemukan kecacatan atau ketidaklengkapan dokumen administrasi selama agenda inspeksi dilakukan.

Dishub Kota Tangerang memastikan bahwa sebagian besar angkutan bus di Kota Tangerang dalam keadaan yang berizin, aman, serta layak jalan.

“Selama proses inspeksi dilakukan, kami tidak menemukan satu pun PO Bus di Kota Tangerang yang melanggar prosedur perizinan,” kata dia.

Selain itu, Dishub Kota Tangerang juga mempunyai program uji kelayakan kendaraan yang rutin dilakukan setiap tahunnya untuk menjaga kualitas kelayakan, keamanan, dan keselamatan operasional bus di Kota Tangerang.

Curated For You

Editorial Team

Related Article