Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemkot Tangsel Mulai Tertibkan PKL Dan Parkir Pasar Serpong

IMG-20250929-WA0001.jpg
PKL di Pasar Serpong akan direlokasi (Dok. IDN Times/Yud)
Intinya sih...
  • Penertiban PKL di Pasar Serpong dilakukan dengan cara humanis dan swadaya
  • PKL yang direlokasi ke dalam pasar akan mendapatkan keringanan pembayaran IPL selama tiga bulan
  • Lapak parkiran liar di sepanjang Jalan Raya Serpong juga akan ditertibkan, disiagakan 1X24 jam untuk menjaga setelah penertiban
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Tangerang Selatan, IDN Times - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Serpong. Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, proses rencana penertiban PKL di Pasar Serpong itu sudah berjalan cukup lama dan proses yang panjang. Mulai dari pemberitahuan lewat surat, hingga sosialisasi.

"Persiapan penataan relokasi PKL di kawasan Pasar Serpong sudah dilakukan sejak tiga bulan lalu, sudah sering rapat dengan OPD terkait. Dari pemkot sendiri, camat sudah mengirimkan surat ke PKL sebanyak tiga kali, sosialisasi juga sudah dilakukan oleh kelurahan ke para PKL, ke para tokoh juga. Alhamdulillah kondusif," kata Pilar, Kamis (16/10/2025).

1. Penertiban ini akan dilaksanakan dengan cara humanis

IMG-20250929-WA0000.jpg
PKL di Pasar Serpong akan direlokasi (Dok. IDN Times/Yud)

Pilar menegaskan, penertiban PKL di Pasar Serpong itu harus dilaksanakan dengan cara humanis dan swadaya. Sehingga semua PKL mendapatkan tempat berdagang di dalam Pasar Serpong yang sudah disiapkan Perseroda Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS).

"Prinsipnya penertiban dan penataan PKL dilakukan secara swadaya dan tidak boleh ada satupun pedagang tak mendapatkan tempat di Pasar Serpong," tegasnya.

Nantinya, para PKL yang direlokasi ke dalam Pasar Serpong akan mendapatkan keringanan pembayaran IPL selama tiga bulan dan keringanan lainnya sesuai dengan kebijakan dari Perseroda PITS.

"Terkait IPL akan ada keringanan karena mereka adaptasi di tempat jualan baru. Terpenting mereka dipastikan mendapatkan tempat berjualan," ungkapnya.

2. Lapak parkiran liar jug akan ditertibkan

IMG-20250929-WA0001.jpg
PKL di Pasar Serpong akan direlokasi (Dok. IDN Times/Yud)

Selain PKL, Pilar juga menyebut, pihaknya akan menertibkan lapak parkiran liar yang berada di sepanjang Jalan Raya Serpong sekitar Pasar.

"Satpol-PP dan Dishub akan menertibkan parkiran liar, dan pasukan personel akan disiagakan 1x24 jam setelah ditertibkan untuk menjaga, karena khawatir ada PKL," paparnya.

Diketahui, dari data Perseroda PITS tercatat ada sebanyak 65 PKL yang tercatat aktif berjualan di jalan depan Pasar Serpong. Mereka terbagi ke dalam tiga shift. Sedangkan ruang dagang yang tersedia di dalam Pasar Serpong sebanyak 120 kios.

3. Camat pastikan pedagang PKL dan tokoh setempat setuju penertiban

IMG-20250929-WA0000.jpg
PKL di Pasar Serpong akan direlokasi (Dok. IDN Times/Yud)

Camat Serpong, Syaifuddin menuturkan, mayoritas PKL dan tokoh masyarakat di sekitar Pasar Serpong setuju untuk dilakukan penataan dan relokasi.

Hal itu, kata Syaifuddin, demi kenyamanan serta keselamatan masyarakat baik yang berlalu lintas di jalan raya maupun para pedagang dan pembeli yang beraktivitas di Pasar Serpong.

"Berbicara aturan, ini sudah melanggar aturan karena bukan tempatnya untuk berdagang. Baik di trotoar, apalagi di jalan," ungkapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us

Latest News Banten

See More

Ini Penyebab Suhu Udara di Tangerang Mencapai 37 Derajat Celcius

16 Okt 2025, 16:55 WIBNews