Razia pajak kendaraan di Kota Serang (Dok. Khaerul Anwar)
Data Bapenda menunjukkan realisasi pendapatan daerah secara nominal mengalami kenaikan pada triwulan II 2026 dibanding triwulan I. Namun, persentase capaiannya terhadap target justru menurun.
Pada triwulan I 2026, target pendapatan daerah sebesar Rp2,03 triliun dengan realisasi Rp2,03 triliun atau 99,95 persen. Sementara pada triwulan II, target meningkat menjadi Rp2,37 triliun dengan realisasi Rp2,10 triliun atau 88,90 persen.
Di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan tren positif. Pada triwulan I, PAD terealisasi Rp1,19 triliun atau 86,07 persen dari target Rp1,38 triliun. Sementara pada triwulan II, realisasinya meningkat menjadi Rp1,64 triliun atau 95,39 persen dari target Rp1,72 triliun.
Peningkatan PAD tersebut terutama ditopang penerimaan pajak daerah. Hingga triwulan II 2026, realisasi pajak daerah mencapai Rp1,49 triliun atau 99,06 persen dari target Rp1,51 triliun.
"Ini yang menjadi penyebab mengapa PAD kita menguat, yakni dari pajak daerah," kata Berly.
Meski capaian pajak daerah terus membaik, Berly menilai potensi peningkatan penerimaan masih terbuka apabila kepatuhan masyarakat semakin tinggi. Karena itu, program diskon pajak dan pembebasan denda diharapkan menjadi stimulus agar masyarakat segera melunasi kewajiban pajak kendaraannya.
"Memang kendalanya masih banyak masyarakat yang menunda pembayaran pajak. Karena itu kami menyiapkan kebijakan fiskal berupa pembebasan denda pajak dan diskon pajak sebagai stimulus," ujarnya.