Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pemprov Banten Siapkan Diskon Pajak Kendaraan Mulai Agustus
Razia pajak kendaraan di Kota Serang (IDN Times/Khaerul Anwar)
  • Pemprov Banten menyiapkan program insentif pajak kendaraan bermotor berupa diskon pokok pajak, pembebasan denda keterlambatan, dan pembebasan denda mutasi masuk yang ditargetkan mulai berlaku pada Agustus 2026 setelah mendapat persetujuan Gubernur Banten.

  • Besaran diskon dan durasi program masih difinalisasi oleh Bapenda Banten, dengan tujuan mendorong kepatuhan masyarakat membayar pajak sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

  • Hingga triwulan II 2026, realisasi PAD dan penerimaan pajak daerah menunjukkan peningkatan dibanding triwulan I, meski pemerintah menilai potensi penerimaan masih dapat ditingkatkan melalui program insentif tersebut.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Serang, IDN Times – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali menyiapkan program insentif pajak kendaraan bermotor berupa diskon pokok pajak dan pembebasan denda sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Berly Rizky Natakusumah, mengatakan usulan kebijakan tersebut telah mendapat persetujuan Gubernur Banten Andra Soni. Saat ini, Bapenda masih mematangkan skema pelaksanaan sebelum diumumkan secara resmi kepada masyarakat.

"Pak Gubernur menyetujui usulan kami, dan insyaallah akan kami tindak lanjuti melalui kebijakan fiskal berupa pembebasan denda pajak dan diskon pajak," kata Berly, Senin (27/7/2026).

1. Mulai berlaku bulan Agustus 2026 mendatang

Kepala Bapenda Banten Berly Natakusumah usai apel dengan seluruh pegawai pajak (Dok. Khaerul Anwar)

Menurutnya, program tersebut ditargetkan mulai berlaku pada Agustus 2026. Namun, pemerintah masih mengkaji momentum peluncurannya, apakah bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia atau Hari Ulang Tahun Provinsi Banten.

Selain pembebasan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor, Pemprov juga menyiapkan diskon pokok pajak kendaraan dan pembebasan denda mutasi masuk kendaraan.

"Kita berikan diskon pada pokok pajaknya, kemudian bebas denda mutasi masuk," ujarnya.

2. Besaran diskon masih dihitung oleh Bapenda

Berly Natakusumah usai apel bersama pegawai pajak (Dok. Khaerul Anwar)

Meski demikian, Berly belum mengungkapkan besaran diskon maupun durasi program. Seluruh ketentuan masih dalam tahap finalisasi dan akan diumumkan saat peluncuran kebijakan.

Ia menjelaskan, kebijakan insentif kembali disiapkan karena tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan masih menjadi tantangan. "Banyak masyarakat yang masih menunda pembayaran pajak sehingga diperlukan stimulus untuk meningkatkan penerimaan daerah," katanya.

3. Capaian pajak triwulan II diklaim naik dibanding triwulan I

Razia pajak kendaraan di Kota Serang (Dok. Khaerul Anwar)

Data Bapenda menunjukkan realisasi pendapatan daerah secara nominal mengalami kenaikan pada triwulan II 2026 dibanding triwulan I. Namun, persentase capaiannya terhadap target justru menurun.

Pada triwulan I 2026, target pendapatan daerah sebesar Rp2,03 triliun dengan realisasi Rp2,03 triliun atau 99,95 persen. Sementara pada triwulan II, target meningkat menjadi Rp2,37 triliun dengan realisasi Rp2,10 triliun atau 88,90 persen.

Di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan tren positif. Pada triwulan I, PAD terealisasi Rp1,19 triliun atau 86,07 persen dari target Rp1,38 triliun. Sementara pada triwulan II, realisasinya meningkat menjadi Rp1,64 triliun atau 95,39 persen dari target Rp1,72 triliun.

Peningkatan PAD tersebut terutama ditopang penerimaan pajak daerah. Hingga triwulan II 2026, realisasi pajak daerah mencapai Rp1,49 triliun atau 99,06 persen dari target Rp1,51 triliun.

"Ini yang menjadi penyebab mengapa PAD kita menguat, yakni dari pajak daerah," kata Berly.

Meski capaian pajak daerah terus membaik, Berly menilai potensi peningkatan penerimaan masih terbuka apabila kepatuhan masyarakat semakin tinggi. Karena itu, program diskon pajak dan pembebasan denda diharapkan menjadi stimulus agar masyarakat segera melunasi kewajiban pajak kendaraannya.

"Memang kendalanya masih banyak masyarakat yang menunda pembayaran pajak. Karena itu kami menyiapkan kebijakan fiskal berupa pembebasan denda pajak dan diskon pajak sebagai stimulus," ujarnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Curated For You

Editorial Team

Related Article