Pemprov Banten Siapkan Rp245 Miliar untuk THR dan Gaji ke-13

- Pemprov Banten mengalokasikan Rp245,7 miliar untuk THR Idulfitri dan gaji ke-13 ASN serta tenaga honorer.
- Anggaran THR dan gaji ke-13 tetap tidak berubah meski ada kebijakan efisiensi anggaran di tahun 2025.
- Pencairan dana masih menunggu PP yang menjadi dasar pelaksanaan pemberian THR dan gaji ke-13.
Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengalokasikan anggaran senilai Rp245,7 miliar untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 1446 Hijriah dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) serta tenaga honorer.
"Alokasi anggaran tidak ada perubahan nilai dengan tahun 2024, dan itu sudah kami anggarkan di Perda APBD 2025," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, Selasa (11/3/2025).
1. BKAD: THR dan gaji ke 13 tetap aman, meski ada efisiensi

Ia menegaskan anggaran THR dan gaji ke-13 tetap tidak berubah, meski ada kebijakan efisiensi anggaran di tahun 2025 sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 Tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Rina merinci dari total anggaran tersebut, Rp65,2 miliar dialokasikan untuk THR ASN; Rp155 miliar untuk gaji ke-13 ASN; dan Rp25,5 miliar untuk THR tenaga honorer.
Dia mengaku pihaknya belum dapat memastikan kapan pencairan dana tersebut akan dilakukan, meski anggaran telah disiapkan. Sebab, pencairan tersebut masih menunggu peraturan pemerintah (PP) yang menjadi dasar pelaksanaan pemberian THR dan gaji ke-13.
"Untuk pelaksanaannya akan mengacu kepada PP yang diterbitkan nanti, namun sampai saat ini PP tersebut masih belum ditetapkan," katanya.
2. Biasanya, THR disalurkan 10 hari sebelum lebaran

Pemprov Banten juga segera menetapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Petunjuk Teknis Pemberian THR dan Gaji ke-13 yang bersumber dari APBD jika sudah ada PP dari pusat.
"Kalau tahun-tahun sebelumnya, THR biasanya dibayarkan paling cepat 10 hari sebelum Hari Raya Idulfitri," katanya.
3. Pemprov Banten masih tunggu arahan pusat soal penyaluran THR pegawai

Terpisah, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Nana Supiana menegaskan bahwa Pemprov Banten telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 atau THR pegawai. "Tapi kami masih nunggu kebijakan pusat," ungkap Nana.
Untuk proses pencairan THR, kata Nana, pihaknya saat ini masih menunggu aturan dari pemerintah pusat. Ia memastikan bahwa THR untuk ASN tahun 2025 ini akan cair 100 persen.
"Begitu ada kebijakan, kami siap salurkan," katanya.