Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Arisan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Intinya sih...

  • Pemprov Banten mengalokasikan Rp245,7 miliar untuk THR Idulfitri dan gaji ke-13 ASN serta tenaga honorer.
  • Anggaran THR dan gaji ke-13 tetap tidak berubah meski ada kebijakan efisiensi anggaran di tahun 2025.
  • Pencairan dana masih menunggu PP yang menjadi dasar pelaksanaan pemberian THR dan gaji ke-13.

Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengalokasikan anggaran senilai Rp245,7 miliar untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 1446 Hijriah dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) serta tenaga honorer.

"Alokasi anggaran tidak ada perubahan nilai dengan tahun 2024, dan itu sudah kami anggarkan di Perda APBD 2025," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, Selasa (11/3/2025).

Editorial Team

Tonton lebih seru di