Penanganan Kasus Bully Siswa Binus School Serpong Mandek

Tangerang Selatan, IDN Times - Penanganan kasus penganiayaan di Binus School, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, mandek. Berkas perkara kasus tersebut hingga kini belum dilimpahkan kembali ke kejaksaan negeri setempat.
“Penanganan perkara yang terjadi di Binus School sebelumnya kami telah menerima lima berkas perkara,” kata pelaksana harian Kasie Pidana Umum Kejari Tangsel, Hasbullah, Rabu (21/8/2024).
1. Ini inisial para tersangka di kasus perundungan yang sempat viral itu

Ia menjelaskan, ada empat tersangka dewasa berinisial J, RORS, JAS, MEPR dan ada delapan anak yang berhadapan dengan hukum dalam kasus ini. Yakni inisial ZKH, FLR, KDR, MWR, TW, JK, TMNLT dan JA.
Hasbullah menyebut, saat ini perkembangannya penuntut umum telah meneliti berkas perkara.
2. Berkas perkara dari kepolisian tak kunjung lengkap

Ternyata, lanjutnya, masih ada beberapa kekurangan sehingga berkas perkara dikembalikan untuk dilengkapi oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel.
“Dan apabila petunjuk telah dilengkapi kami lakukan penelitian kembali untuk penentuan sikap penuntut umum,” ungkapnya.



















