Tangerang, IDN Times - PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Soekarno-Hatta menegaskan, bahwa ketiga oknum petugas kargo yang mencuri tas ekspor Lululemon yang diciduk polisi, bukan karyawannya. Ketiga tersangka berinisial R alias K, A, dan F itu berstatus petugas Regulated Agent (RA) yang bertugas di Terminal Kargo.
“Perlu kami sampaikan bahwa pelaku yang diamankan bukan merupakan karyawan PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta," kata Assistant Deputy Communication & Legal KC Bandara Soekarno-Hatta Yudistiawan, Jumat (15/5/2026).
