Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Banten yang juga Kepala Dinas Kesehatan Banten Ati Pramudji mengatakan, pihaknya sedang mendata tenaga medis RSUD Banten yang akan tinggal di tempat karantian. Di sana, kata Ati, pihaknya telah menyediakan tempat tidur lengkap dengan kebutuhan lain.
Pihaknya tidak mewajibkan petugas medis tinggal di karantina. Kebijakan tersebut sudah sesuai dengan kajian dan diskusi bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI), persatuan dokter spesialis, persatuan rumah sakit dan kementetian kesehatan. Hal tersebut sudah dikaji matang sebelum menunjuk RSUD Banten menjadi RS khusus pasien COVID-19.
"Tadinya kita akan mengkarantina seluruhnya. Tapi ada mazhab yang mengatakan ketika zona di sana sudah dipisahkan satu zona infeksius dan satu zona non-infeksius maka tidak perlu melakukan karantina selama 2 minggu. Sudah aman ketika tugas menggunakan APD lengkap ada beberapa petugas yang ingin dikarantina ada juga yang ingin pulang ke rumahnya masing-masing," kata Ati saat dikonfirmasi, Kamis (26/3).