Lebak, IDN Times - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan bocah perempuan umur 8 tahun, yang dibunuh oleh kedua orangtuanya sendiri berinisial IS (27) dan LH (26). Keduanya berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Lebak.
Pasangan suami isri (Pasutri) asal Kampung Pejompongan, Kelurahan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat ini, tega membunuh darah dagingnya sendiri lalu menguburkannya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di daerah Lebak.