Kota Tangerang, IDN Times - Pengamat politik dan kebijakan publik dari Forum Politik Indonesia (FPI) Tamil Selvan mengatakan, tidak perlu ada informasi publik yang ditutup atau dibatasi oleh pemerintah daerah tingkat kota.
"Kalau kita bicara mengklasifikasikan informasi publik, secara posisi pemerintah daerah tentu tidak ada yang perlu ditutupi. Karena tidak ada rahasia negara di sana yang berkaitan dengan ketahanan negara," kata Tamil kepada IDN Times, Senin (27/7/2022).
Hal itu menanggapi pernyataan Kepala Bidang Desiminasi Infomrasi Komunikasi Publik (DIKP) pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang, Yunita Virdianti menjelaskan, pihaknya akan mengklasifikasi informasi yang dikecualikan, yaitu informasi-informasi mana saja yang tidak bisa diakses atau dipublikasikan ke publik.
“PPID Pembantu saat ini banyak pejabat baru karena rotasi dan mutasi. Jadi, banyak yang belum mengetahui bagaimana cara mengklasifikasikan informasi," kata Yunita dalam rapat koordinasi terkait klasifikasi informasi publik, yang diikuti seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu ditingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan, dalam keterangan tertulis.