Serang, IDN Times - Pengamat Kebijakan Publik, Adib Miftahul, kegiatan peresmian Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilograng dan Labuan yang menghabiskan biaya Rp1,8 miliar merupakan pemborosan anggaran. Padahal, pemerintah pusat sudah mengintruksikan pemerintah daerah untuk mengurangi kegiatan yang bersifat seremonial.
Diketahui, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten menggelontorkan anggaran masing-masing Rp900 juta untuk penyelenggaraan event organizer peresmian dua rumah sakit baru milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tersebut.
Kini kedua rumah sakit tersebut sudah mulai beroperasi. RSUD Cilograng di Kabupaten Lebak diresmikan pada tanggal 26 Mei 2015, sedangkan RSUD Labuan di Kabupaten Pandeglang diresmikan pada Rabu 28 Mei 2025.
