Pentingnya Notaris, Cegah Pencucian Uang untuk Terorisme

Tangerang, IDN Times - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Cahyo R Muzhar mengungkap, notaris bisa berperan penting untuk mencegah kejahatan pencucian uang, apalagi di kasus terorisme.
"Notaris bisa mencegah terseret untuk sesuatu yang mengarah ke kriminal, jadi apapun transaksi dan dokumen mencurigakan dan tidak sesuai prosedur bisa dilaporkan ke Kemenkumham," ujar Cahyo dalam Seminar Internasional dengan tema Peran Notaris dalam Mencegah Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme untuk Mendukung Iklim Investasi di Indonesia di Universitas Pelita Harapan Lippo Village Tangerang pada Rabu (5/6/2024).
Secara umum, notaris adalah orang yang memiliki kekuasaan khusus sebagai subjek hukum. Dalam profesinya, notaris memiliki kuasa untuk mengesahkan berbagai dokumen penting seperti surat perjanjian, akta, surat wasiat, kontrak dan lain sebagainya.
1. Prancis jadi salah satu role model penerapan kenotariatan

Sementara itu, Ketua Panitia Seminar, Sahat Marulitua Sidabukke mengatakan, seminar internasional tersebut juga menghadirkan narasumber dari Notariat Prancis, Jean Deleage untuk memberikan pandangan kepada Indonesia, bagaimana peran seharusnya notaris untuk mencegah pencucian uang untuk pendanaan terorisme.
"Prancis salah satu negara di Eropa dan menjadi role model di dalam rangka proses pencegahan sehingga kami mengundang mereka agar mereka memberikan insight," kata dia.
Untuk itu, perlu masukan khusus dari sisi akademis kepada pemerintah untuk membuat regulasi terkait kenotariatan agar bisa mencegah kejahatan pencucian uang.
2. Perkembangan teknologi bisa memudahkan praktik pencucian uang

Sahat mengungkapkan, perkembangan teknologi saat ini berpotensi memudahkan pelaku pencucian uang melancarkan aksinya. Namun, pengesahan dokumen tetap akan melalui notaris sehingga perannya sangat penting untuk mendeteksi hal tersebut.
"Harapannya seminar internasional ini akan memberikan pointer dan masukan dari sisi akademisi ke pemerintah untuk membuat regulasi, dan ke depan bisa pointer untuk dunia internasional sehingga hal-hal terkait money laundry (pencucian uang) bisa kita cegah," ungkapnya.
3. Prancis telah memiliki aturan mengikat terkait peran notaris

Sementara itu, Kabid perundang-undangan Ikatan Notaris Indonesia, I Made Priadasarna mengatakan, Prancis sebagai negara yang berhasil melibatkan notaris sebagai langkah pencegahan tindak pencucian uang atau money laundry. Bahkan, di Prancis telah terdapat undang-undang yang mengatur pelibatan notaris.
"Prancis ini sudah terbukti terkait dengan pencegahannya, bahkan dia sudah ada aturannya. Maka dari itu Perwakilan Notariat Perancis, kita undang untuk saling memberikan masukan dan share pengalaman," ungkapnya.


















