Tangerang, IDN Times - Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta bersama Badan Karantina Indonesia berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ekspor benih bening lobster (BBL) senilai Rp5,17 miliar. Ratusan ekor BBL tersebut diselundupkan melalui barang bawaan 4 penumpang.
Gatot Sugeng Wibowo, Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta mengungkapkan, atas penindakan tersebut, berhasil diamankan empat orang tersangka inisial MR (38), PA (46), SA (36), dan DO (26).
"Kami berhasil menyita barang bukti delapan buah koper berisi 172 kemasan lobster dengan total benih sebanyak 172.611 ekor," kata Gatot, Kamis (16/10/2025).