1.524 Calon Korban TPPO Dicegah Keberangkatannya di Bandara Soetta

- Imigrasi Soetta mencegah keberangkatan 1.524 calon korban TPPO dan TPPM
- Proses pencegahan meliputi sosialisasi di desa, profiling manual, dan bodycam
- Ombudsman RI memberikan apresiasi terhadap langkah progresif Imigrasi Soetta dalam mencegah TPPO
Tangerang, IDN Times - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta berhasil mencegah keberangkatan 1.524 calon korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perdagangan Manusia (TPPM) sepanjang Januari hingga September 2025. Upaya tersebut dilakukan melalui serangkaian langkah pencegahan berlapis, mulai dari sosialisasi di desa binaan hingga pengawasan ketat di bandara.
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana mengatakan, pencegahan TPPO dimulai sejak tahap paling awal, yakni melalui desa binaan imigrasi.
"Program ini menempatkan petugas imigrasi sebagai penggerak edukasi masyarakat agar memahami bahaya TPPO dan TPPM," ujarnya, Jumat (10/10/2025).
1. Ada 167 paspor yang ditolak di Imigrasi Soetta

Petugas imigrasi di desa, kata Galih, merupakan hal yang relatif baru. Mereka menjadi pemecah ombak dengan memberikan sosialisasi dan edukasi tentang TPPO dan TPPM kepada masyarakat.
"Petugas juga tetap melakukan profiling manual, meskipun sistem autogate telah diterapkan. Ciri-ciri seperti gestur, pakaian, hingga bahasa tubuh tetap menjadi perhatian," tuturnya.
Selain itu, filter kedua dilakukan dalam proses pembuatan paspor, terutama pada tahap wawancara. Petugas imigrasi akan mendalami motif dan tujuan keberangkatan pemohon. Menurut Galih, langkah ini mampu mengidentifikasi calon korban sejak dini.
“Dari hasil evaluasi kami, ada 167 penolakan paspor yang berkaitan dengan potensi TPPO/ TPPM dan pelanggaran prosedural. Ini menjadi indikator bahwa wawancara imigrasi sangat efektif mencegah dari hulu,” jelasnya.
2. Petugas Imigrasi Soetta sudah dilengkapi bodycam

Untuk memperkuat pengawasan, petugas kini dibekali bodycam sebagai perangkat mobile yang berfungsi sebagai passenger analysis unit merekam proses pemeriksaan sekaligus membantu dalam analisis profiling dan perilaku penumpang.
“Harapan kami ke depan adalah integrasi sistem subject of interest. Jika ada data dari BP3MI, Kemenaker, atau Kepolisian tentang calon korban yang hendak berangkat, maka sistem kami bisa otomatis mengenali dan menolak keberangkatan,” tutur Galih.
3. Ombudsman RI juga sidak pelayanan petugas Imigrasi Soetta

Sementara itu, Asisten Muda Ombudsman RI, Andi, memberikan apresiasi terhadap langkah progresif Imigrasi Soekarno-Hatta dalam mencegah TPPO. Hal tersebut usai melihat langsung fakta di lapangan mengenai program seperti Simpasa dan desa binaan.
"Ini di luar tugas pokok dan fungsi imigrasi, tapi mereka tetap melakukannya. Terobosannya luar biasa,” ujar Andi usai sidak fasilitas Imigrasi di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.
Menurutnya, sistem imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta saat ini sudah sangat baik, dengan keamanan berlapis dan teknologi canggih. Namun, ia mengingatkan bahwa peluang lolosnya korban tetap ada, sehingga diperlukan kolaborasi lintas instansi.
“Imigrasi tidak bisa bekerja sendiri. Kewenangan utama TPPO memang bukan di imigrasi, tapi peran mereka dalam pencegahan sangat strategis. Diperlukan sinergi kuat antara Imigrasi, BP3MI, dan aparat penegak hukum agar korban bisa dicegah sejak dari desa,” kata Andi.