Pemprov Banten Minta Pusat Batalkan Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah

- Pemprov Banten akan melakukan penyesuaian pada beberapa pos anggaran, terutama belanja pegawai.
- Perlunya peningkatan pendapatan daerah di luar sektor pajak kendaraan bermotor yang dinilai sudah mencapai titik jenuh.
- Berharap pemerintah pusat pertimbangkan kembali pemangkasan dana
Serang, IDN Times – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meminta pemerintah pusat meninjau ulang kebijakan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD). Permintaan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi. Menurutnya kebijakan tersebut dinilai bakal berdampak signifikan terhadap kemampuan fiskal daerah.
Deden menjelaskan, di tengah rencana pemangkasan tersebut, Pemprov Banten harus menyiapkan tambahan anggaran yang cukup besar untuk membayar gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Total kebutuhan anggaran untuk gaji PPPK di Banten hampir menyentuh Rp1 triliun.
“Mau tidak mau kami harus menyesuaikan terhadap keputusan pemerintah pusat. Tapi kami berharap kebijakan pemangkasan ini bisa dievaluasi kembali karena banyak kebutuhan daerah yang mendesak, terutama untuk pembiayaan PPPK dan program prioritas daerah,” kata Deden, Jumat (10/10/2025).
Sebelumnya, pemerintah pusat dikabarkan akan memangkas sekitar Rp544 miliar Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Banten.
1. Belanja daerah akan disesuaikan

Deden menambahkan, dengan pengurangan TKD, Pemprov Banten akan melakukan penyesuaian pada beberapa pos anggaran, terutama belanja pegawai. Namun, ia memastikan program prioritas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tidak akan terganggu. Belanja daerah yang bisa diefisiensikan akan disesuaikan, terutama belanja pegawai.
"Tapi Pak Gubernur menekankan agar program yang langsung dirasakan masyarakat tetap menjadi prioritas, seperti Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra), Jalan Usaha Tani (JUT), dan program ketahanan pangan,” katanya.
2. Dorong pendapatan di luar pajak kendaraan

Lebih lanjut, Deden menyoroti perlunya peningkatan pendapatan daerah di luar sektor pajak kendaraan bermotor yang dinilai sudah mencapai titik jenuh. Menurutnya, tren penggunaan kendaraan listrik juga berpengaruh terhadap penurunan penerimaan dari sektor tersebut.
“Sekarang banyak mobil dan motor listrik, jadi kami mendorong Bapenda untuk mencari sumber pajak baru di luar kendaraan bermotor. Misalnya pajak air, pajak pengambilan material bukan logam, serta distribusi dan sektor lainnya,” tutur Deden.
3. Berharap pemerintah pusat pertimbangkan kembali pemangkasan dana

Ia berharap pemerintah pusat mempertimbangkan kembali kebijakan pemangkasan TKD, mengingat daerah memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung program nasional sekaligus memastikan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga.
"Beberapa daerah sudah menyampaikan usulan untuk dievaluasi," katanya.