Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
20250804_135942.jpg
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald F.C Sipayung(IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Intinya sih...

  • Tersangka tidak menyebut delay saat diperiksa penyidik

  • Polisi telah memeriksa bagasi tersangka

  • H sudah ditetapkan tersangka

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Tangerang, IDN Times - Pria berinisial H (42) mengaku berteriak "bom" di pesawat Lion Air JT308 rute Jakarta-Medan karena kesal. Sebelumnya, dia bertanya mengenai bagasinya, namun tidak mendapat jawaban yang memuaskan.

Diketahui, H terbang dari Merauke dan transit di Makassar lalu ke Jakarta atau connecting flight. H yang kini sudah berstatus tersangka itu mengaku sudah menanyakan bagasinya sejak berangkat dari Merauke.

"Nah pada saat di Jakarta, tersangka menanyakan tentang keberadaan bagasi kepada salah satu kru, kemudian ada komunikasi dan itulah yang membuat dia tersulut emosinya," kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald FC Sipayung, Senin (4/8/2025).

1. Tersangka marah-marah bukan karena delay

Polisi tetapkan H, pria yang teriak bom di dalam pesawat Lion Air (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Ronald menuturkan, tersangka tidak menyebutkan persoalan delay atau penerbangan tertunda saat diperiksa penyidik. Meskipun, banyak narasi beredar bahwa mengamuknya H lantaran delay yang dialaminya.

"Tapi lebih kepada bagasi yang ditanyakan ada dimana, padahal bagasi ada di pesawat yang bersangkutan naiki untuk ke Kualanamu," jelasnya.

2. Polisi telah memeriksa bagasi tersangka

Polisi tetapkan H, pria yang teriak bom di dalam pesawat Lion Air (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Ronald menyebut, pihaknya pun telah memeriksa isi dari bagasi tersangka, namun tidak ditemukan adanya barang mencurigakan atau dilarang di dalam koper yang dibawa tersangka.

"Sebenarnya isinya pakaian saja, tidak ada barang-barang yang ilegal di dalam bagasi yang bersangkutan," tuturnya.

3. H sudah ditetapkan tersangka

Polisi Tetapkan H, pria yang teriak bom di dalam pesawat Lion Air (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Polisi sudah menetapkan H sebagai tersangka usai berteriak 'bom' di dalam pesawat Lion Air JT308 rute Jakarta-Medan, Senin (4/8/2025). Penetapan tersangka tersebut dilakukan usai penyelidikan yang dilakukan bekerja sama dengan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Kementerian Perhubungan.

"Langkah yang sudah kami lakukan ialah memeriksa 8 orang saksi, kemudian kami juga menyita CCTV dan rekaman video yang beredar di masyarakat, serta menyita barang bukti lain milik tersangka," kata Ronald.

Editorial Team