Tangerang, IDN Times - Oknum Ketua RT dan RW di Kabupaten Tangerang berinisial HS (51) dan S (35) ditangkap setelah terkena operasi tangkap tangan (OTT) pemerasan terhadap kontraktor.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menyebutkan keduanya tertangkap tangan melakukan pemerasan yang disertai dengan ancaman kepada pemborong proyek bangunan penambahan ruang kelas di SMP kawasan Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
"Keduanya kami amankan saat sedang melakukan pemerasan tersebut," kata Andi, Sabtu (2/8/2025).