Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Candra Irawan

Tangerang, IDN Times - Kepolisian Polresta Tangerang membekuk dua orang polisi gadungan. Tersangka diduga memeras pasangan muda-mudi di wilayah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten.

Para pelaku yang berinisial AF (29) dan AC (30) diduga mengancam korban bakal dilaporkan dengan tuduhan melakukan aksi asusila.

Tidak hanya AF dan AC, polisi juga membekuk seorang pelaku lainnya yang berinisial SP (34). SP disebut polisi memiliki peran sebagai penadah atau penampung barang-barang hasil pemerasan pelaku AF dan AC, yang berupa telepon genggam.

1. Para pelaku menyasar pasangan yang tengah berpacaran di malam hari

IDN Times/Candra Irawan

Kasat Reskrim Polresta Tangerang AKP Ivan Adhitira menjelaskan, kedua polisi gadungan tersebut kerap beraksi pada malam hari dan mencari pasangan muda-mudi yang tengah asyik berduaan di daerah sepi dan gelap. Usai menentukan targetnya, AF dan AC menghampiri korban dan mengaku sebagai anggota polisi.

"Mereka mengaku anggota Kepolisian Polresta Tangerang dan mereka mengancam korban, akan membawanya ke kantor polisi dengan alasan korban berduaan (pacaran) di tempat sepi di malam hari," jelasnya di Mapolresta Tangerang, Senin (15/6).

2. Tidak hanya pemerasan, pelaku juga melakukan kekerasan kepada korbannya

Editorial Team

Tonton lebih seru di