Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pernyataan Sikap Asosiasi Pilot Garuda dan Jawaban Manajemen

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
Intinya sih...
  • Puluhan pilot APG menyatakan manajemen Garuda Indonesia merespons serikat pekerja dengan pembatasan, padahal hanya memberikan masukan dan kepedulian terhadap perusahaan.
  • APG menyoroti pemutusan sepihak pemotongan iuran serikat yang diduga sebagai upaya pelemahan terhadap serikat pekerja alias union busting.
  • Komunikasi yang tidak efektif antara manajemen dan serikat pekerja menghambat hubungan industrial harmonis, berdampak pada kinerja dan keselamatan penerbangan di Indonesia.

Tangerang, IDN Times - Puluhan pilot yang tergabung dalam Asosiasi Pilot Garuda (APG) memberikan pernyataan sikap.  Salah satu poinnya adalah APG menilai, manajemen Garuda Indonesia kerap merespons upaya dari serikat pekerja dengan pembatasan. Padahal, upaya yang dilakukan serikat pekerja hanya sebagai masukan dan bentuk kepedulian terhadap perusahaan.

"Sayangnya, manajemen cenderung memandang kami sebagai pihak yang berseberangan, alih-alih melihat potensi kontribusi dari pengalaman dan kompetensi yang kami miliki sebagai bagian dari aset strategis perusahaan," kata Wakil Ketua APG, Capt. Rendy Wiryokusumo, saat membacakan pernyataan sikap dalam konferensi pers di Tangerang, Senin (26/5/2025).

Poin lainnya yang menjadi sorotan APG adalah soal pemutusan sepihak pemotongan iuran serikat yang biasanya dilakukan otomatis dipotong bersamaan dengan gaji, namun saat ini sudah tidak dilakukan. Hal tersebut, diduga sebagai salah satu upaya pelemahan terhadap serikat pekerja alias union busting.

"Langkah ini mencerminkan tidak adanya itikad baik dari perusahaan dalam menjaga kemitraan yang sehat antara serikat dan manajemen dalam membangun PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk," jelasnya.

1. Rendy menyebut, komunikasi yang baik antara manajemen dengan karyawan bisa memajukan perusahaan

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Selain itu, Rendy menyebut, komunikasi yang tidak terjalin secara efektif antara manajemen sebagai pemangku kebijakan dan serikat pekerja telah menghambat terciptanya hubungan industrial yang harmonis antara karyawan dan manajemen.

"Yang semestinya menjadi dasar dalam membangun perusahaan yang sehat," jelasnya.

Sementara itu, Ketua APG, Capt Ruli Wijaya mengungkapkan, dengan kekisruhan yang terjadi antara manajemen dan karyawan, akan membuat kinerja menurun. Padahal, pekerjaan di bidang aviasi membutuhkan konsentrasi untuk bisa memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan di Indonesia.

"Kalau tidak tenang karena masalah internal ini siapakah dan tidak bisa bekerja optimal? Atau staf pendukung yang merasa tidak dihargai? Sedikit kesalahan kecil yang timbul dan ukurannya fokus otomatisasi bisa berakibat fatal," jelasnya.

Ruli pun mengajak manajemen Garuda Indonesia untuk berdialog secara sehat dan terbuka untuk mengatasi konflik dan masalah yang sedang terjadi. Pasalnya, konflik yang berlarut-larut tidak hanya menghambat pertumbuhan dan merusak citra, tapi juga langsung mengancam nyawa dan kebutuhan publik. 

"Setiap pekerja adalah aset berharga dan hak-hak mereka harus dilindungi dan dihormati demi terciptanya lingkungan kerjaan mendukung optimalisasi kerja termasuk dalam aspek keselamatan," ungkapnya.

2. Pernyataan sikap APG selengkapnya

1. Perekrutan tenaga profesional sesuai Good Corporate Governance (GCG)*
Garuda Indonesia berkomitmen untuk senantiasa mengedepankan tata kelola organisasi dan human capital yang baik, termasuk memastikan dipenuhinya prinsip GCG dan mengacu pada business and industrial practice yang berlaku. Dapat kami pastikan bahwa proses penerimaan pegawai yang dimaksud telah dilakukan sesuai ketentuan rekrutmen kepegawaian yang berlaku di Perusahaan, dengan tujuan untuk mempercepat proses transformasi perusahaan yang tengah berlangsung. Seluruh pegawai yang dimaksud berstatus sebagai pegawai pro hire dengan kontrak kerja waktu tertentu. Sedangkan remunerasi yang diberikan mengacu pada remunerasi kepegawaian Perusahaan yang sesuai dengan market benchmark yang berlaku.

2. Komunikasi dengan Serikat Pekerja dan Kebebasan Berpendapat
Perusahaan sejak awal senantiasa mengedepankan ruang komunikasi terbuka dengan karyawan, termasuk dengan ketiga serikat yang ada di Garuda Indonesia. Komunikasi tersebut Perusahaan lakukan melalui organ pengurus Perusahaan yang bertugas menangani hubungan industrial dengan serikat.

Komunikasi dengan APG secara berkala dilakukan melalui berbagai kesempatan, mulai dari pertemuan bersama Direksi, hingga komunikasi dengan jajaran Direktorat Human Capital. Selain itu, berbagai kanal komunikasi internal telah tersedia bagi seluruh karyawan, seperti diskusi dengan Direksi pada forum Sharing Session yang dilaksanakan secara rutin, yang memungkinkan aspirasi karyawan tersampaikan secara terbuka dan komprehensif.

Berbagai upaya ini mencerminkan langkah Perusahaan membangun hubungan kerja yang partisipatif, karena Perusahaan yakin bahwa keselarasan pada hubungan industrial hanya dapat dicapai bila seluruh pemangku kepentingan menunjukkan komitmen untuk mengutamakan kepentingan Perusahaan.

3. Kebijakan penghapusan pemotongan iuran langsung
Kebijakan tersebut telah diberlakukan secara bertahap ke serikat lain di Perusahaan sejak tahun 2024, dengan tujuan untuk mengembalikan hak keanggotaan kepada karyawan Garuda Indonesia. Kebijakan ini juga bertujuan untuk menjaga independensi serikat karyawan dan mendukung agar serikat pekerja dapat tumbuh bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab, sesuai amanat UU. Sebagai informasi, kebijakan ini tidak mengurangi dukungan Perusahaan pada serikat, dan Perusahaan tetap menyediakan fasilitas penunjang yang diperlukan untuk operasional serikat.

Perusahaan terbuka untuk terus berdiskusi lebih lanjut guna menjelaskan mekanisme tersebut dalam koridor peraturan yang berlaku.

4. Laporan dugaan tindak pidana kepada Kepolisian RI yang menjadi perhatian APG
Dapat kami jelaskan bahwa pelaporan tersebut dilakukan terhadap tiga individu yang mengatasnamakan serikat dan terbukti ikut menyebarkan informasi bohong mengenai proses perekrutan karyawan di Perusahaan. Langkah penyebaran informasi bohong tersebut telah mencederai kredibilitas perusahaan di mata investor, pelanggan, dan karyawan. Langkah hukum diambil Perusahaan setelah upaya persuasi dan penjelasan yang disampaikan Perusahaan tidak mendapatkan dukungan dan pemahaman yang sama oleh APG.

5. Dugaan Kriminalisasi Terhadap Pengurus Serikat
Terdapat dugaan upaya kriminalisasi terhadap Ketua-ketua Serikat Pekerja melalui pelaporan kepada pihak kepolisian terkait Berita Pers yang dikeluarkan oleh Sekretariat Bersama. Tindakan ini patut dipertanyakan, karena tidak sejalan dengan amanat Undang- Undang Dasar 1945 yang menjamin hak setiap warga negara untuk berserikat dan menyampaikan pendapat, baik secara lisan maupun tertulis.

3. Manajemen Garuda Indonesia beri penjelasan soal iuran serikat

Pemberangkatan jemaah haji dengan pesawat Garuda Indonesia melalui Embarkasi Makassar. (Dok. Istimewa)

Sementara itu, Direktur Human Capital & Corporate Service PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Enny Kristiani membenarkan adanya kebijakan penghapusan pemotongan iuran langsung untuk serikat. Kebijakan tersebut, kata Enny telah diberlakukan secara bertahap ke serikat lain di perusahaan sejak tahun 2024.

"Dengan tujuan untuk mengembalikan hak keanggotaan kepada karyawan Garuda Indonesia," ungkapnya.

Kebijakan ini juga bertujuan untuk menjaga independensi serikat karyawan dan mendukung agar serikat pekerja dapat tumbuh bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab, sesuai amanat UU.

Sebagai informasi, kata Enny, kebijakan ini tidak mengurangi dukungan perusahaan pada serikat. Perusahaan tetap menyediakan fasilitas penunjang yang diperlukan untuk operasional serikat. 

"Perusahaan terbuka untuk terus berdiskusi lebih lanjut guna menjelaskan mekanisme tersebut dalam koridor peraturan yang berlaku," ungkapnya.

4. Manajemen Garuda mengaku mengedepankan ruang komunikasi dengan karyawan

Potret pesawat Garuda Indonesia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (unsplash.com/fasyahalim_)

Enny mengungkapkan, manajemen sejak awal senantiasa mengedepankan ruang komunikasi terbuka dengan karyawan, termasuk dengan ketiga serikat yang ada di Garuda Indonesia. Komunikasi tersebut perusahaan lakukan melalui organ pengurus perusahaan yang bertugas menangani hubungan industrial dengan serikat. 

"Komunikasi dengan APG secara berkala dilakukan melalui berbagai kesempatan, mulai dari pertemuan bersama Direksi, hingga komunikasi dengan jajaran Direktorat Human Capital," jelasnya.

Selain itu, berbagai kanal komunikasi internal telah tersedia bagi seluruh karyawan, seperti diskusi dengan Direksi pada forum Sharing Session yang dilaksanakan secara rutin, yang memungkinkan aspirasi karyawan tersampaikan secara terbuka dan komprehensif. Berbagai upaya ini mencerminkan langkah perusahaan membangun hubungan kerja yang partisipatif.

"Karena perusahaan yakin bahwa keselarasan pada hubungan industrial hanya dapat dicapai bila seluruh pemangku kepentingan menunjukkan komitmen untuk mengutamakan kepentingan perusahaan," tuturnya.

Garuda Indonesia juga mengaku mendukung peran serikat pekerja di Garuda Indonesia dalam menggalang kerja sama seluruh anggotanya untuk terus mendukung upaya penguatan perusahaan, sehingga dapat menjadi entitas bisnis yang sehat, mampu memberi pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Maya Aulia Aprilianti
Ita Lismawati F Malau
Maya Aulia Aprilianti
EditorMaya Aulia Aprilianti
Follow Us