Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Polda Banten Ungkap Penimbunan BBM Subsidi Ribuan Liter

Polda Banten Ungkap Penimbunan BBM Subsidi Ribuan Liter
Polda Banten ungkap kasus penimbunan BBM (Dok. Khaerul Anwar)
Intinya Sih
  • Polda Banten membongkar praktik penimbunan BBM subsidi dengan modus barcode dan pelat nomor palsu selama operasi April 2026, melibatkan delapan tersangka dari enam kasus migas.
  • Pelaku memodifikasi kendaraan menyerupai mobil boks berkapasitas hingga 5.000 liter untuk menampung BBM subsidi yang dibeli berulang di SPBU menggunakan barcode berbeda.
  • Penyalahgunaan ini menyebabkan potensi kerugian negara sekitar Rp25 juta per hari, sementara Pertamina menegaskan akan memberi sanksi tegas jika ada keterlibatan pihak SPBU.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Serang, IDN Times – Polda Banten mengungkap praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan modus penggunaan barcode dan pelat nomor kendaraan palsu untuk mengelabui petugas SPBU. Pengungkapan ini merupakan hasil operasi yang dilakukan sepanjang April 2026.

Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menjelaskan, para pelaku memanfaatkan celah sistem distribusi BBM subsidi dengan menggunakan barcode yang tidak sesuai dengan kendaraan sebenarnya.

“Mereka menggunakan berbagai macam barcode dengan pelat nomor palsu, seolah-olah terdaftar, padahal tidak sesuai dengan kendaraan yang digunakan,” ujar Hengki kepada wartawan, Selasa (5/5/2026).

1. Satu kendaraan dimodif hingga kapasitas 5.000 liter

Polda Banten ungkap kasus penimbunan BBM (Dok. Khaerul Anwar)
Polda Banten ungkap kasus penimbunan BBM (Dok. Khaerul Anwar)

Selain itu, kendaraan yang digunakan telah dimodifikasi menyerupai mobil boks dengan tangki tambahan berkapasitas besar. Dalam satu kendaraan, kapasitas penampungan BBM bisa mencapai 2.000 hingga 5.000 liter.

“Saat diamankan, ada kendaraan yang masih berisi sekitar 970 liter,” katanya.

2. Ada enam kasus selama April, 4 kasus terkait Biosolar dan 2 lainnya Pertalite

Polda Banten ungkap kasus penimbunan BBM (Dok. Khaerul Anwar)
Polda Banten ungkap kasus penimbunan BBM (Dok. Khaerul Anwar)

Dari hasil pengungkapan selama April 2026, polisi mengungkap enam kasus tindak pidana migas dengan delapan tersangka. Khusus penyalahgunaan BBM, tercatat lima kasus yang terdiri dari empat kasus Biosolar dan satu kasus Pertalite.

Dalam praktiknya, pelaku membeli BBM subsidi di sejumlah SPBU secara berulang menggunakan barcode berbeda dan pelat kendaraan yang dimanipulasi. BBM tersebut kemudian dikumpulkan dalam jumlah besar untuk dijual kembali dengan harga non-subsidi.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain kendaraan roda empat yang telah dimodifikasi dengan tangki di dalam boks, mesin sedot solar beserta selang, serta BBM jenis bio solar sekitar 3.791 liter.

Selain itu, diamankan pula 91 jerigen berkapasitas 35 liter, tiga kartu barcode pembelian BBM subsidi, 26 pelat nomor kendaraan yang berbeda, satu lembar struk pembelian bio solar, sejumlah selang tambahan, serta dua unit telepon genggam yang berisi ratusan kode barcode BBM jenis solar.

"Kami menyita uang tunai sisa transaksi pembelian BBM sebesar Rp7.345.000," katanya.

3. Negera rugi Rp25 juta per hari akibat kasus ini

Polda Banten ungkap kasus penimbunan BBM (Dok. Khaerul Anwar)
Polda Banten ungkap kasus penimbunan BBM (Dok. Khaerul Anwar)

Perwakilan PT Pertamina Patra Niaga, Agung Kaharesa Wijaya, menyebut penyalahgunaan dalam kasus ini mencapai 3.791 liter BBM per hari dengan potensi kerugian negara sekitar Rp25 juta per hari.

Ia menambahkan, modus penggunaan QR code yang sama dengan nomor polisi kendaraan membuat operator SPBU sulit mendeteksi kecurangan.

Meski demikian, pihak Pertamina menegaskan akan memberikan sanksi tegas apabila ditemukan adanya keterlibatan atau unsur kesengajaan dari pihak SPBU. "Apabila terdapat bukti keterlibatan kesengajaan dari pihak SPBU tentunya Pertamina akan secara tegas," kata Agung.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Banten

See More