Serang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan partisipasi pemilih pada Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Serang sekitar 80 persen. Jika tak ada aral, Pilkada Serentak 2020 bakal di gelar 9 Desember mendatang.
Untuk mencapai target itu, KPU menggandeng sejumlah stakeholder, baik organisasi masyarakat (prmas), organisasi kepemudaan (OKP) atau mahasiswa, LSM, serta media.