Serang, IDN Times - Nasib pilu dialami seorang gadis inisial A (20) warga Kragilan, Kabupaten Serang. Dia disekap dan diperkosa secara bergiliran oleh 10 orang.
Polisi telah menangkap satu orang pelaku dan sembilan orang lainnnya masih buron. "Berkas penyidikan berjalan karena satu orang inisial JL sudah dilakukan penangkapan oleh tim Satreskrim Polres Serang," kata Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan, Selasa (12/9/2023).