Pilu Gadis di Serang, Disekap dan Diperkosa 10 Pemuda

Serang, IDN Times - Nasib pilu dialami seorang gadis inisial A (20) warga Kragilan, Kabupaten Serang. Dia disekap dan diperkosa secara bergiliran oleh 10 orang.
Polisi telah menangkap satu orang pelaku dan sembilan orang lainnnya masih buron. "Berkas penyidikan berjalan karena satu orang inisial JL sudah dilakukan penangkapan oleh tim Satreskrim Polres Serang," kata Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan, Selasa (12/9/2023).
1. Korban disekap dan dicekoki minuman keras
Ia mengungkapkan, kasus perkosaan itu bermula saat korban dijemput oleh salah satu pelaku berinisial JL pada 12 Juli 2023, untuk bermain ke rumah JL di Kampung Baru, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.
Saat di rumah JL, korban diduga diberi minuman yang telah dicampur dengan obat-obatan jenis hexymer. Setelah itu korban merasa pusing dan tak sadarkan diri.
Korban kemudian disekap oleh pelaku. Selama dalam penyekapan, korban diperkosa secara bergiliran yang dilakukan oleh 10 orang.
Korban bisa kembali ke rumahnya, setelah orangtua A menanyakan keberadaan korban kepada JL. Setelah adanya ancaman akan dilaporkan ke pihak kepolisian, korban akhirnya dipulamgkan dalam kondisi memprihatinkan.
"Memang dalam pelaporan keluarga korban, korban tiga hari tidak pulang ke rumah. Indikasi sekap nanti akan kita dalami," katanya.