Serang, IDN Times - Penjabat (Pj) Wali Kota Serang, Yedi Rahmat, akan memberikan sanksi tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang yang kedapatan bermain judi online.
"Karena judi ini harus kita perangi dan musnahkan, kan kita tidak boleh berjudi dan harus bersih," kata Yedi, Rabu (26/6/2024).
