Serang, IDN Times - Polda Banten mendalami indikasi dugaan tindak pidana dalam peristiwa pengusaha Cilegon meminta jatah proyek tanpa tender senilai Rp5 triliun ke kontraktor asal China, Chengda Engineering Co dalam pembangunan Chandra Asri Alkali (CAA).
"Benar, sekarang sedang jalan penyelidikannya. Nanti hasil dari lidik kami sampaikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, Selasa (13/5/2025).
