Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok. Istimewa/Polda Banten

Intinya sih...

  • Polda Banten mendalami dugaan tindak pidana pengusaha Cilegon meminta jatah proyek tanpa tender senilai Rp5 triliun ke kontraktor China.
  • Penyelidikan dilakukan Ditreskrimum Polda Banten setelah ramainya video rekaman permintaan proyek tersebut.
  • Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo fokus memberantas aksi intimidasi atau premanisme yang terganggu investasi dan keamanan masyarakat.

Serang, IDN Times - Polda Banten mendalami indikasi dugaan tindak pidana dalam peristiwa pengusaha Cilegon meminta jatah proyek tanpa tender senilai Rp5 triliun ke kontraktor asal China, Chengda Engineering Co dalam pembangunan Chandra Asri Alkali (CAA).

"Benar, sekarang sedang jalan penyelidikannya. Nanti hasil dari lidik kami sampaikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, Selasa (13/5/2025).

Editorial Team