Tangerang, IDN Times - Polisi menangkap 2 orang pemuda yang membawa celurit di Jalan Perancis, Benda, Kota Tangerang. Penangkapan tersebut dilakukan usai adanya laporan warga yang mengaku resah dengan aktivitas pemuda membawa senjata tajam tersebut.
Kapolsek Benda, AKP Sriyono mengungkapkan, informasi berawal dari adanya sekelompok pemuda membawa senjata tajam di sekitar Jalan Atang Sanjaya. Menindaklanjuti laporan itu, tim segera menuju lokasi dan melakukan observasi lapangan.
“Ketika tim kami tiba di lokasi, benar ditemukan dua orang pemuda yang sedang membawa celurit di Jalan Raya Perancis. Keduanya langsung diamankan tanpa perlawanan,” jelas Sriyono, Minggu (26/10/2025).
